Mengakhiri “Pseudo-Partisipasi” Pemuda: Menggagas Presidential Youth Policy Award dalam Arsitektur Pemerintahan Prabowo

|

Menjelang puncak bonus demografi dan target Indonesia Emas 2045, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memikul tanggung jawab sejarah yang besar. Narasi mengenai Asta Cita, kemandirian bangsa, dan pembangunan berkelanjutan terus digaungkan. Namun, untuk menerjemahkan visi besar tersebut menjadi perubahan nyata di tingkat akar rumput, pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan birokrasi yang kerap berjalan lambat.

Negara membutuhkan katalisator yang lincah, inovatif, dan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Katalisator itu adalah organisasi kepemudaan (OKP).

Ironisnya, hubungan antara negara dan gerakan kepemudaan selama beberapa dekade terakhir masih terjebak dalam pola pseudo-participation atau partisipasi semu. Pemuda dipuji dalam pidato-pidato politik, dilibatkan dalam berbagai seremoni, dan sesekali menerima penghargaan. Namun, ketika memasuki ruang perumusan kebijakan, akses mereka sering kali berhenti di depan pintu birokrasi.

Hubungan yang terbentuk masih bersifat paternalistik. Negara memosisikan diri sebagai pihak yang paling mengetahui kebutuhan masyarakat, sementara pemuda hanya dipandang sebagai penerima kebijakan atau pelengkap acara seremonial.

Padahal, realitas sosial hari ini menunjukkan perubahan yang signifikan. Di berbagai daerah, termasuk Nusa Tenggara Barat, generasi muda tidak lagi hanya menyuarakan tuntutan. Banyak organisasi kepemudaan telah bertransformasi menjadi penyelesai persoalan (problem solver). Mereka menginisiasi desa mandiri energi, membangun sistem ketahanan pangan lokal, menyusun model pendidikan alternatif, hingga mendampingi digitalisasi ratusan pelaku UMKM.

Sayangnya, berbagai inovasi tersebut kerap berhenti di tengah jalan. Bukan karena kualitas gagasannya kurang baik, melainkan karena minimnya dukungan negara. Kalaupun memperoleh apresiasi, bentuknya masih sektoral, terbatas pada kementerian tertentu, atau hanya berupa penghargaan dan hadiah yang bersifat sesaat tanpa keberlanjutan kebijakan.

Baca Juga:  Prabowo Resmikan Museum Ibu Marsinah Tanpa Uang Negara

Dari Seremoni Menuju Institusionalisasi Kebijakan

Sudah saatnya pemerintahan Presiden Prabowo mengubah cara negara mengapresiasi kontribusi generasi muda. Penghargaan tidak lagi cukup dimaknai sebagai ajang pemberian piala atau piagam, tetapi harus menjadi instrumen tata kelola pemerintahan yang mampu menghubungkan inovasi masyarakat dengan proses penyusunan kebijakan negara.

Untuk itu, kami mengusulkan pembentukan Presidential Youth Policy Award (PYPA) atau Penghargaan Kebijakan Pemuda Tingkat Kepresidenan. Gagasan ini bukan sekadar kompetisi, melainkan sistem kurasi nasional berbasis dampak (evidence-based filtering system) untuk menjaring inovasi terbaik dari organisasi kepemudaan agar dapat diadopsi menjadi kebijakan publik.

Agar memiliki legitimasi dan akuntabilitas yang kuat, PYPA perlu dibangun di atas empat pilar kebijakan.

1. Penghargaan sebagai Insentif Kebijakan

Penghargaan negara tidak boleh berhenti pada piagam atau trofi. Organisasi kepemudaan yang terbukti menghadirkan solusi bagi masyarakat perlu memperoleh akses untuk mempresentasikan programnya di hadapan Bappenas. Tujuannya adalah membuka peluang agar inovasi tersebut masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan direplikasi dalam skala nasional.

2. Penghargaan sebagai “Paspor Birokrasi”

Salah satu hambatan terbesar dalam pengembangan inovasi kepemudaan adalah ego sektoral antar-kementerian. Banyak program pemuda dianggap semata-mata menjadi urusan Kementerian Pemuda dan Olahraga, padahal substansi kegiatannya sering kali berkaitan dengan kementerian lain.

Baca Juga:  Langkah Putri Kusuma Wardani dkk Terhenti di Semifinal Piala Uber 2026, Indonesia Raih Perunggu

Ketika organisasi kepemudaan mengembangkan solusi air bersih, mereka sesungguhnya mendukung tugas Kementerian PUPR. Saat mereka mengembangkan pertanian organik, mereka turut membantu agenda Kementerian Pertanian.

Melalui PYPA yang berada di bawah koordinasi lembaga kepresidenan, penghargaan ini dapat menjadi “paspor birokrasi” yang membuka ruang kolaborasi lintas kementerian, mengurangi ego sektoral, serta mempercepat implementasi inovasi pemuda.

3. Pembentukan Youth Impact Fund

Negara perlu meninggalkan pola penghargaan berupa hadiah uang tunai yang habis dalam waktu singkat. Sebagai gantinya, pemerintah dapat membentuk Youth Impact Fund atau Dana Abadi Dampak Pemuda.

Dana tersebut dikelola secara multiyears oleh organisasi kepemudaan penerima penghargaan dengan indikator kinerja (Key Performance Indicators/KPI) yang jelas dan terukur. Skema ini bukan hibah tanpa pengawasan, melainkan investasi sosial negara (social return on investment) agar program yang berhasil dapat diperluas ke berbagai daerah.

4. Penilaian Berbasis Bukti

Agar memiliki legitimasi publik, proses seleksi tidak cukup hanya melibatkan birokrat. Dewan juri perlu terdiri atas akademisi, teknokrat independen, praktisi kebijakan publik, serta unsur pemerintah.

Penilaiannya pun harus berbasis data. Misalnya, seberapa besar penurunan angka stunting yang berhasil dicapai, berapa banyak UMKM yang naik kelas, atau seberapa efisien inovasi tersebut dibandingkan program reguler pemerintah. Dengan demikian, negara benar-benar mengadopsi program yang telah terbukti efektif di lapangan.

Baca Juga:  Anatomi Hilangnya Pancasila dari Realitas Bangsa

Ko-Kreator Peradaban, Bukan Penonton Pembangunan

Mewujudkan Presidential Youth Policy Award merupakan langkah strategis bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Secara politik, kebijakan ini menjadi bentuk nyata keberpihakan negara kepada generasi muda. Komitmen terhadap pemuda tidak lagi berhenti pada pidato atau slogan, tetapi tercermin dalam dokumen perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran negara.

Bagi pemerintah, mengadopsi inovasi yang lahir dari organisasi kepemudaan juga merupakan langkah yang efisien. Negara tidak perlu menghabiskan anggaran besar untuk memulai berbagai eksperimen kebijakan dari nol, karena banyak solusi telah diuji langsung oleh masyarakat melalui organisasi kepemudaan.

Kami di AMPG NTB, dan saya meyakini banyak elemen pemuda progresif di seluruh Indonesia, tidak ingin sekadar menjadi kelompok yang pandai mengkritik. Kami ingin menjadi mitra yang menawarkan solusi.

Jika Asta Cita adalah kapal besar yang membawa Indonesia menuju Indonesia Emas 2045, maka inovasi organisasi kepemudaan adalah mesin tambahan yang siap memperkuat lajunya.

Kini pertanyaannya sederhana: apakah birokrasi kita siap membuka diri, menanggalkan ego sektoral, dan duduk sejajar dengan pemuda sebagai ko-kreator peradaban? Ataukah kita akan terus terjebak dalam romantisme seremoni yang perlahan menghambat lahirnya inovasi terbaik anak bangsa?

Kami menunggu langkah berani dari Istana.

Oleh: Herianto – Penulis adalah Ketua AMPG Nusa Tenggara Barat (NTB) | Penggerak Kebijakan Kepemudaan

 

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran