Anatomi Hilangnya Pancasila dari Realitas Bangsa

|

SETIAP tanggal 1 Juni, langit negeri ini dipenuhi oleh narasi-narasi agung tentang Pancasila. Upacara digelar, pidato kebangsaan dikumandangkan, dan tagar-tagar nasionalisme merajai media sosial.

Namun, di balik selebrasi kosmetik tersebut, lahir sebuah pertanyaan eksistensial yang menggugat nurani: Apakah Pancasila benar-benar ada, atau ia telah lama lenyap dan menjelma menjadi sebuah ilusi kolektif?

Ketika menyandingkan teks lima sila dengan realitas empiris di lapangan, kita tidak sedang melihat sebuah negara yang dipandu oleh ideologi, melainkan sebuah bangsa yang sedang mengalami disonansi kognitif akut.

Pancasila, dalam fungsi praktisnya, telah hilang dan digantikan oleh fatamorgana yang sengaja dipelihara demi kenyamanan para pemegang kuasa.

Gugatan paling mendasar terhadap eksistensi Pancasila dimulai dari fondasinya sendiri: Ketuhanan Yang Maha Esa. Secara administratif, Indonesia mengklaim diri sebagai negara yang religius. Namun dalam realitas sosiologis, Sila Pertama telah bergeser menjadi sebuah kebohongan kolektif.

Masyarakat kita terutama di level elite mengalami fenomena God complex (sindrom merasa menjadi tuhan). Ketika seseorang memegang harta yang melimpah dan jabatan yang tinggi, mereka sering kali merasa berhak menentukan nasib, merendahkan, dan mengontrol hidup-mati orang lain secara absolut.

Baca Juga:  Politik Pilkada dan Jejak Uang: Kisah di Balik Sengketa 35 Miliar

Di saat yang sama, terjadi pergeseran teologis yang mengerikan: harta, takhta, dan kapital telah bertransformasi menjadi “tuhan-tuhan baru” yang disembah secara nyata dalam tindakan sehari-hari. Nilai spiritualitas transenden telah digantikan oleh materialisme akut.

Sila Pertama baru sebatas jargon formalitas di atas kertas, sementara di lapangan, yang berkuasa adalah fetisisme terhadap kekuasaan.

Keruntuhan spiritualitas di Sila Pertama secara otomatis meruntuhkan Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Hari ini, keadilan telah mengalami penyusutan makna yang tragis. Ia bukan lagi hak alamiah, melainkan komoditas yang transaksional.

Secara hukum dan kebijakan, tebang pilih telah menjadi rahasia umum. Namun yang lebih memprihatinkan, ketiadaan keadilan ini telah merembes hingga ke sumsum kebudayaan kita bahkan dalam ruang-ruang kultural paling kasual seperti humor dan candaan sehari-hari.

Kita menyaksikan bagaimana kemanusiaan kerap direndahkan lewat lelucon yang menindas kelompok rentan, perundungan yang dinormalisasi, dan hilangnya empati publik. Ketika empati sosial mati, keberadaban yang diamanatkan oleh sila kedua runtuh, menyisakan sebuah tatanan masyarakat yang barbar namun berbalut formalitas.

Sila Keempat mengamanatkan sebuah kepemimpinan yang digerakkan oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan.

Baca Juga:  Menjaga Alam Papua, Tugas Siapa?

Namun, lanskap politik kontemporer justru menyajikan tontonan yang sebaliknya. Pemimpin-pemimpin yang lahir dari sistem hari ini tampak berjarak sangat jauh dari kata “bijak”.

Kebijaksanaan sejati dalam bernegara diukur dari kesediaan mendengar dan menampung kegelisahan rakyat. Ketika kritik yang merupakan instrumen paling murni untuk menjaga persatuan yang hakiki justru direspons dengan sikap anti-kritik, defensif, bahkan represi oleh pemegang kuasa, maka esensi dari “permusyawaratan” telah mati.

Sila Keempat telah dibajak menjadi sistem prosedural pemilu semata. Rakyat hanya dibutuhkan suaranya setiap lima tahun sekali, untuk kemudian ditinggalkan dan dipimpin oleh kekuasaan yang alergi terhadap koreksi.

Puncak dari hilangnya Pancasila secara konkret mewujud pada matinya Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kalimat ini kini terdengar seperti satire pahit. Di tengah perjuangan kelas pekerja bertahan hidup, negara justru kerap mempertontonkan kebijakan-kebijakan yang bias kelas dan nepotistik.

Program-program strategis negara, alih-alih dirancang untuk memotong rantai kemiskinan struktural masyarakat luas, sering kali nampak dipoles demi menguntungkan segelintir lingkaran dalam mulai dari keluarga, kerabat sejawat, hingga kelompok oligarki penyokong kekuasaan.

Baca Juga:  Cirebon dan Relevansi Historis Menjadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35

Distribusi kesejahteraan tidak lagi menyebar secara horizontal kepada seluruh rakyat, melainkan menumpuk secara vertikal di sekitar lingkaran elite. Format ini melahirkan sebuah kesimpulan yang tak terbantahkan: keadilan sosial telah dikorupsi menjadi keadilan sektoral.

Pada akhirnya, “Kesaktian Pancasila” yang sering digaungkan setiap tahun terbukti sebagai sebuah ilusi yang dipelihara agar masyarakat tetap patuh di bawah narasi persatuan semu. Pancasila tidak sedang kokoh; ia sedang hilang, tercerabut dari kebijakan publik, penegakan hukum, dan etika para pemimpinnya.

Namun, ada satu paradoks yang menarik. Fakta bahwa kita masih bisa merasa marah, kecewa, dan mampu mengukur kebobrokkan negara ini menggunakan standar kelima sila tersebut, menunjukkan bahwa Pancasila sebagai gagasan sebenarnya belum sepenuhnya mati di benak warga negaranya.

Pancasila tidak ada di istana atau di dalam lembar kebijakan pemerintah, tetapi ia hidup sebagai instrumen perlawanan di kepala rakyat yang menolak untuk dibodohi. Tugas kita hari ini bukan lagi merayakan ilusi Pancasila, melainkan menagih realisasinya dengan sekritis-kritisnya.

Ahmad Arip Puad Rifai

Penulis adalah Sekretaris GP Ansor Kabupaten Tasikmalaya.

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran