GUGAH – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Subang terus memperkuat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang setiap triwulan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga akurasi data pemilih.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Subang, Cucu Kodir Jaelani, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh pada setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dengan baik.
“Tahapan demi tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, tidak terlepas dari pengawasan Bawaslu,” ucap Komisioner Bawaslu Subang Cucu Kodir Jaelani kepada RRI di Subang, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahap administrasi, tetapi juga mencakup proses pencocokan dan penelitian data yang dilaksanakan petugas di lapangan. Kegiatan pencocokan dan penelitian data atau pencoklitan menjadi salah satu fokus utama pengawasan untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih.
“Termasuk saat pencoklitan yang dilakukan KPU secara door to door ke masyarakat, hingga rapat pleno penetapan,” ujarnya.
Menurut Cucu, Bawaslu mengawal seluruh rangkaian proses pemutakhiran data pemilih, mulai dari verifikasi lapangan, pencermatan data, hingga rapat pleno penetapan hasil pemutakhiran. Setiap perkembangan maupun temuan yang muncul selama proses berlangsung akan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan tersebut bertujuan untuk menjaga validitas dan kualitas daftar pemilih, sehingga dapat menjadi dasar yang akurat dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan pada masa mendatang.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus dijaga akurasinya, demi pemilu yang berkualitas,” tegas Cucu Kodir.
Hasil pengawasan yang dilakukan hingga saat ini menunjukkan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Subang berjalan sesuai prosedur. Bawaslu belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dalam menjalankan tahapan tersebut.
Menurut Cucu, kondisi ini mencerminkan komitmen penyelenggara pemilu dalam menjaga profesionalisme serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sinergi antara fungsi pelaksanaan dan pengawasan diharapkan dapat terus memperkuat kualitas data pemilih yang menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan demokrasi.
“Hingga saat ini, Bawaslu belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan KPU,” tandasnya.***



Tinggalkan Balasan