Mafia Proyek Berkedok Relawan: Menakar “Pembajakan” Anggaran di Balik Pintu Pemkab Purwakarta

|

GUGAH – Aroma tak sedap kini menyengat dari koridor Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Bukan soal pelayanan publik yang lambat, melainkan dugaan kuat adanya “pembajakan” anggaran oleh barisan relawan pemenangan kepala daerah. Kelompok yang seharusnya menjadi corong aspirasi, kini disinyalir bermutasi menjadi “makelar” proyek yang mengendalikan kebijakan di balik layar.

Fenomena ini bukan lagi sekadar desas-desus di warung kopi. Menguatnya dominasi kelompok relawan dalam penempatan jabatan strategis hingga pembagian proyek APBD adalah lonceng bahaya bagi demokrasi lokal.

Agus M. Yasin, Pengamat Kebijakan Publik, menyebut pola ini sebagai “kanker” yang menggerogoti integritas pemerintahan. “Ini bukan lagi demokrasi, ini adalah praktik kartel politik. Ketika relawan sudah mulai mengatur lelang dan membagi-bagi jatah proyek, maka saat itu pula pemerintah daerah telah kehilangan kedaulatannya. Pemda bukan milik tim sukses, tapi milik rakyat Purwakarta,” kata Agus, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga:  Baznas Kota Bekasi Salurkan Bantuan untuk 344 untuk Penerima Manfaat

Publik mencium adanya “pengaturan” sistematis. Mulai dari pemecahan paket pekerjaan agar bisa dikerjakan tanpa tender, hingga upaya memenangkan kontraktor “binaan” kelompok tertentu.

Jika ini terus dibiarkan, ini bukan sekadar urusan etika. Ini adalah tindak pidana murni. Regulasi sudah jelas, setiap pengaturan pengadaan yang sarat kepentingan adalah pelanggaran terhadap Pasal 12 huruf i UU Tindak Pidana Korupsi.

Pelakunya, siapa pun dia, termasuk pejabat yang memfasilitasi, bisa terancam hukuman penjara yang tidak main-main. “Apakah Kepala Daerah sadar bahwa dirinya sedang disetir oleh kelompok yang hanya memikirkan *return of investment* dari modal kampanye mereka?” tambah Agus.

Baca Juga:  Asah Kemampuan Teknis, Basarnas Bandung Latihan SAR Air di Purwakarta

Di tengah instabilitas fiskal Purwakarta, praktik “bagi-bagi kue” ini adalah kejahatan moral yang nyata. Anggaran yang terbatas seharusnya digunakan untuk infrastruktur vital dan kesejahteraan warga, bukan untuk memperkaya segelintir kelompok pendukung.

Akibatnya bisa ditebak: kualitas pekerjaan buruk, material disunat, dan terjadi pemborosan anggaran secara terencana. Rakyat dipaksa menerima hasil pembangunan yang “asal jadi”, sementara para relawan-pengusaha ini tertawa di atas penderitaan publik.

Publik kini menuntut tindakan, bukan sekadar janji. Untuk Inspektorat Purwakarta, masihkah memiliki taring untuk memeriksa “orang-orang dekat” penguasa? Atau justru sibuk menutup mata?

Baca Juga:  Haji Anton Apresiasi Raihan Opini WTP Kota Bekasi atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Kepada Aparat Penegak Hukum, sebaiknya jangan menunggu laporan formal. Indikasi ini sudah terlalu terang benderang untuk diabaikan. Dan untuk DPRD, jika masih diam, maka DPRD layak dicurigai telah “masuk angin” dan menjadi bagian dari konspirasi pembiaran ini.

Agus juga menyentil, Bupati dan Wakil Bupati. “Anda dipilih rakyat untuk membangun Purwakarta, bukan untuk membangun dinasti relawan. Jika Anda tidak mampu memutus rantai ini, maka publik akan menyimpulkan bahwa Anda hanyalah boneka yang digerakkan oleh kepentingan gelap para relawan tersebut,” ujarnya.

Purwakarta sedang menanti perubahan, atau mungkin, menanti kehancuran tata kelola jika mafia berkedok relawan ini tidak segera disapu bersih.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran