KSARBUMUSI Garut Serukan Keadilan Buruh pada May Day 2026, Tegaskan Perlawanan terhadap Eksploitasi

GARUT – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (DPC KSARBUMUSI) Kabupaten Garut menyampaikan seruan dan pernyataan sikap yang menegaskan komitmen perjuangan buruh demi keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan hak-hak pekerja.

Mengawali pernyataannya dengan lafaz Bismillahirrahmanirrahim, Ketua DPC KSARBUMUSI Kabupaten Garut, Ramlan Gumilar, SH, menegaskan bahwa buruh bukanlah sekadar alat produksi, melainkan manusia bermartabat yang memiliki hak atas kehidupan yang layak, keadilan dalam bekerja, serta perlindungan hukum yang adil dan berimbang.

Dalam rilis tersebut, KSARBUMUSI secara tegas menolak berbagai bentuk eksploitasi tenaga kerja, mulai dari praktik upah murah, jam kerja yang tidak manusiawi, hingga sistem kerja kontrak berkepanjangan yang tidak memberikan kepastian bagi para pekerja. Organisasi ini menilai bahwa kondisi tersebut bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Baca Juga:  May Day 2026, Sarbumusi Soroti Komposisi Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Buruh di Sukabumi

Selain itu, KSARBUMUSI mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar hak normatif buruh, sekaligus mendorong kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja. Tuntutan akan upah yang layak dan berkeadilan juga menjadi sorotan utama, dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup buruh beserta keluarganya.

Di sisi lain, penguatan serikat buruh di tingkat akar rumput dinilai sebagai langkah strategis dalam memperjuangkan hak-hak pekerja secara kolektif dan sah. KSARBUMUSI juga mengajak seluruh buruh di Kabupaten Garut untuk bersatu, terorganisir, dan memiliki kesadaran penuh terhadap hak-hak yang dimilikinya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR RI: Keadilan Bagi Buruh Adalah Fondasi Ketahanan Nasional

Menanggapi berbagai dinamika perjuangan buruh, KSARBUMUSI dengan tegas menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis buruh serta tindakan intimidasi yang dapat melemahkan gerakan pekerja. Organisasi ini menilai bahwa kebebasan berserikat dan menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari hak demokratis yang harus dilindungi.

Sebagai bagian dari Nahdlatul Ulama, KSARBUMUSI menegaskan bahwa perjuangannya berlandaskan nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah, yakni Tawassuth (moderat), Tawazun (seimbang), Tasamuh (toleran), dan I’tidal (adil). Dalam perspektif tersebut, perjuangan buruh dipandang sebagai bagian dari jihad sosial untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan umat.

Baca Juga:  Bukan Pajangan, Aceng Malki Minta Direktorat Pesantren Tancap Gas Perkuat Mutu

Lebih lanjut, KSARBUMUSI menyerukan pentingnya kolaborasi antara ulama, umaro (pemerintah), dan buruh dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Nahdliyin di Kabupaten Garut, juga diharapkan dapat memperkuat gerakan perjuangan buruh.

Menutup pernyataannya, Ketua DPC KSARBUMUSI Kabupaten Garut, Ramlan Gumilar, SH, menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis perjuangan rakyat kecil serta memperjuangkan hak-hak buruh secara konsisten dan berkelanjutan.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *