GARUT – Pembentukan Direktorat Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia mendapat sorotan positif sekaligus catatan kritis dari berbagai kalangan. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Aceng Malki, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis, namun menegaskan agar tidak berhenti pada tataran administratif semata.
Menurut Aceng, kehadiran Direktorat khusus harus mampu menjawab persoalan mendasar pesantren, mulai dari kualitas pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, hingga penguatan kemandirian lembaga.
“Ini langkah maju dan bentuk pengakuan negara. Tapi jangan hanya jadi struktur baru. Harus ada dampak nyata bagi pesantren, terutama dalam peningkatan mutu dan keberlanjutan lembaga,” ujar Aceng dalam keterangannya, Minggu (3/5/2026).
Pesantren Bukan Pelengkap, Tapi Pilar
Aceng menegaskan, pesantren selama ini telah menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam pembentukan karakter, etika, dan nilai keagamaan masyarakat. Karena itu, penguatan kelembagaan melalui Direktorat harus ditempatkan sebagai upaya strategis, bukan sekadar formalitas birokrasi.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga jati diri pesantren di tengah arus modernisasi pendidikan. Menurutnya, integrasi ke dalam sistem nasional tidak boleh mengikis nilai-nilai keagamaan yang menjadi fondasi utama pesantren.
“Pesantren harus tetap kokoh sebagai pusat pembinaan akhlak, sekaligus adaptif terhadap perkembangan zaman. Di sinilah peran negara diuji, apakah mampu memperkuat tanpa mengintervensi secara berlebihan,” katanya.
Tuntutan Kebijakan Turunan yang Konkret
Lebih jauh, Aceng mendorong agar pembentukan Direktorat Pondok Pesantren diikuti dengan kebijakan turunan yang jelas dan terukur. Ia menilai, tanpa dukungan anggaran yang memadai dan program yang tepat sasaran, kebijakan ini berisiko tidak efektif.
Beberapa aspek yang disorot antara lain peningkatan kapasitas sumber daya manusia, standarisasi mutu pendidikan, akses pendanaan yang adil, serta sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel.
“Jangan sampai Direktorat ini hanya kuat di struktur, tapi lemah di implementasi. Harus ada roadmap yang jelas dan indikator keberhasilan yang terukur,” tegasnya.
Perkuat Peran dalam Pembangunan Nasional
Dengan pengelolaan yang lebih terarah dan terintegrasi, kehadiran Direktorat Pondok Pesantren diharapkan mampu memperkuat posisi pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai motor penggerak pembangunan sosial dan ekonomi umat.
Aceng pun berharap pemerintah mampu memanfaatkan momentum ini untuk mendorong pesantren menjadi lebih berdaya saing, tanpa kehilangan identitasnya.
“Pesantren harus menjadi pusat lahirnya generasi berakhlak mulia, berwawasan kebangsaan, dan siap menghadapi tantangan global. Itu yang harus diwujudkan, bukan sekadar jargon,” pungkasnya.***



Tinggalkan Balasan