Stafsus Menag Serahkan Bantuan Toa ke Masjid Al-Falah Pascadugaan Penembakan

|

GUGAH – Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, menyerahkan bantuan pengeras suara (toa) kepada Masjid Al-Falah di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan.

Bantuan tersebut diberikan setelah terjadi dugaan aksi penembakan yang mengakibatkan sejumlah pengeras suara masjid mengalami kerusakan.

Dalam kunjungannya, Gugun bertemu dengan Imam Masjid Al-Falah M.A. Fathoni Al Aziz, Ketua Yayasan Al-Falaah Eka Bambang Hendrawan, Ketua DKM Al-Falaah Zulkifli, serta sesepuh Al-Falaah, Turyono.

Baca Juga:  Chandra Aditya Nurriefan, Santri yang Menembus Panggung Duta Pembicara Muda Indonesia 2026

Pada kesempatan itu, Gugun mengatakan negara perlu memberikan perlindungan terhadap seluruh warga dalam menjalankan ibadah.

“Negara harus hadir menjaga semua umat. Setiap warga negara berhak menjalankan ibadah dengan aman, tenang, dan bermartabat. Komitmen perlindungan dan pelayanan keagamaan harus berlaku bagi semua, tanpa membedakan agama maupun keyakinan,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai peristiwa tersebut dan menyerahkan proses pengungkapan kasus kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Lonjakan Harga Pangan Jadi Alarm Daya Beli, Daging Tembus Rp200.000 dan Cabai Naik hingga 128%

“Jangan sampai peristiwa ini merusak hubungan baik yang selama ini telah dibangun masyarakat. Kita harus menahan diri dari spekulasi, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap peristiwa ini secara objektif,” katanya.

Gugun menyatakan mendukung proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian agar kronologi kejadian dan pihak yang bertanggung jawab dapat diungkap berdasarkan fakta dan bukti.

Baca Juga:  Imigrasi Ungkap Perjalanan Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia, Belum Ada Pencekalan

Ia juga menegaskan pelayanan dan perlindungan negara di bidang keagamaan harus diberikan kepada seluruh umat beragama tanpa membedakan latar belakang agama maupun keyakinan.

“Menjaga umat berarti menjaga seluruh umat beragama. Negara harus memastikan bahwa setiap orang mendapatkan hak yang sama untuk beribadah, memperoleh pelayanan keagamaan, dan hidup berdampingan dalam suasana yang aman serta saling menghormati,” tutupnya.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran