Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Nama Gibran Masih Jadi Tanda Tanya

|

GUGAH — Dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah tokoh penting negara terus menjadi perhatian publik. Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, dan politisi disebut masuk dalam daftar pihak yang diduga menjadi sasaran, sementara keterlibatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hingga kini belum dapat dipastikan.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengaku belum memperoleh informasi apakah nomor komunikasi Gibran turut menjadi sasaran penyadapan. Informasi yang sejauh ini diterimanya baru menyebut Presiden, sejumlah menteri, dan beberapa tokoh politik.

“Wallahu a’lam bish-shawab, yang baru saya dengar adalah Presiden dan sejumlah menteri dan sejumlah politisi. Jadi saya belum tahu apakah Pak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak,” kata Yusril kepada wartawan di Trinity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

Sebelumnya, Yusril mengungkapkan bahwa dugaan penyadapan tidak hanya menyasar komunikasi Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah menteri, politisi, hingga pengusaha juga disebut menjadi pihak yang komunikasinya diduga dipantau melalui telepon seluler dan perangkat komunikasi lainnya.

Baca Juga:  Prabowo Cari Dedi Mulyadi di Rakornas TPAKD 2026, Gurauan soal KDM Absen Jadi Sorotan

“Sejumlah tokoh penting di negara kita telah disadap komunikasinya melalui telepon seluler dan peralatan komunikasi yang lain, termasuk Presiden Republik Indonesia, sejumlah menteri, sejumlah politisi, dan sejumlah pengusaha,” tuturnya.

Yusril menjelaskan, penyidik telah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi dan menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyadapan. Barang bukti tersebut mencakup telepon seluler serta perangkat lain yang diduga digunakan dalam praktik tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan, Polri menyatakan telah memenuhi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Sementara itu, satu orang lainnya masih menjalani pemeriksaan.

“Jadi baik keterangan saksi maupun alat-alat bukti telah disita juga telepon seluler dan alat-alat penyadap yang lain, sehingga Polri, penyidik berkeyakinan bahwa dua alat bukti permulaan yang cukup sudah terpenuhi. Maka telah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang tadi, kecuali satu orang yang masih dalam proses pemeriksaan,” sambung Yusril.

Baca Juga:  Target Akhir 2026, Indonesia Mulai Ekspor Listrik Hijau ke Singapura

Dalam perkembangan perkara tersebut, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon milik Presiden Prabowo Subianto dan tokoh penting lainnya. Ketiganya adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, serta Irjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengumumkan penetapan tersebut dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).

“Penyidik telah menetapkan tersangka terhadap LSP, ASN, EH,” kata Asep.

Baca Juga:  Dua Direktur PT SJU Ditahan Bareskrim, Kasus Dugaan Pengolahan Emas Ilegal dan TPPU Kian Melebar

Selain ketiga tersangka, penyidik masih memeriksa seorang berinisial SU sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami rangkaian dugaan tindak pidana serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Asep menjelaskan, para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon milik Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, hingga kalangan pengusaha.

Penyidikan perkara ini mencakup dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal terhadap sistem elektronik. Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih harus menjalani proses hukum untuk membuktikan dugaan perbuatan masing-masing.

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi sasaran penyadapan. Keterangan Yusril menunjukkan bahwa informasi tersebut masih perlu didalami dalam pengusutan perkara yang melibatkan sejumlah tokoh penting negara.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran