GUGAH – PDIP dan PKS mulai menunjukkan chemistry politik dalam menggulirkan hak angket terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, apakah keduanya benar-benar serius, atau hanya membangun tekanan politik di ruang publik tanpa keberanian membawanya ke parlemen?
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai keseriusan kedua partai baru bisa diukur ketika wacana tersebut berubah menjadi sikap resmi fraksi di DPR RI, bukan sekadar pernyataan elite.
“Kalau sikap PDIP dan PKS disampaikan secara resmi melalui fraksi masing-masing di DPR RI, saya kira memang serius untuk mendorong hak angket. Namun, kalau baru sebatas pernyataan atau sikap orang per orang, tentu masih perlu diragukan,” kata Iwan kepada Inilah.com, Kamis (29/10/2026).
Pernyataan itu muncul setelah elite PDIP dan PKS mengakui telah membuka komunikasi politik terkait kemungkinan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut polemik ijazah Gibran.
Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Menurutnya, PDIP menyambut positif aspirasi masyarakat yang disampaikan PKS mengenai persoalan tersebut.
Meski demikian, komunikasi itu belum berujung pada langkah konkret. PKS masih menjajaki dukungan dari fraksi-fraksi lain di DPR, sementara pembahasan berlangsung di tengah masa reses parlemen.
Komunikasi Elite Belum Cukup
Bagi Iwan, komunikasi di level elite partai belum bisa dijadikan indikator bahwa hak angket benar-benar akan digulirkan.
Menurutnya, harus ada keputusan politik yang tegas dari masing-masing partai, dilanjutkan dengan langkah kelembagaan melalui fraksi serta upaya membangun koalisi lintas partai di DPR.
Apalagi, polemik ijazah Gibran kini telah berkembang menjadi isu politik yang menyita perhatian publik.
“Kasus ijazah Gibran ini sudah menjadi bola liar dan desakan publik juga cukup kuat. Saya kira partai-partai politik di parlemen akan realistis melihat perkembangan ini. Mereka tentu akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, konsekuensi politik, serta kepentingan kelembagaan DPR,” ujarnya.
Partai Lain Masih Tunggu Restu Prabowo?
Meski mempertanyakan keseriusan PDIP dan PKS, Iwan tidak menutup kemungkinan kedua partai menjadi motor penggerak hak angket di DPR.
Menurutnya, peluang itu tetap terbuka jika PDIP dan PKS berani mengubah komunikasi politik menjadi agenda resmi parlemen. Namun, mereka tidak bisa bergerak sendiri karena dukungan fraksi lain menjadi syarat penting agar hak angket memiliki kekuatan politik.
Iwan memperkirakan arah politik akan mulai terlihat ketika DPR kembali memasuki masa sidang.
Di sisi lain, sikap partai-partai lain dinilai masih abu-abu. Mereka diduga masih membaca arah politik Presiden Prabowo Subianto sebelum menentukan posisi terhadap polemik yang menyeret wakil presidennya.
“Kita lihat saja apakah dorongan ini benar-benar berlanjut menjadi gerakan politik resmi atau hanya menjadi wacana. Dan partai lain juga saya kira masih menunggu sinyal dari Presiden Prabowo untuk menentukan sikap,” tandasnya.***





Tinggalkan Balasan