Refleksi 25 Tahun Kota Tasikmalaya: Madrasah dan Guru Madrasah Masih Menunggu Keadilan

|

GUGAH — Di balik perayaan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya, masih ada pekerjaan rumah besar yang belum selesai: menghadirkan keadilan bagi madrasah dan guru madrasah.

Momentum ulang tahun kota seharusnya tidak berhenti pada seremoni dan capaian pembangunan. Pemerintah perlu menjadikannya sebagai ruang evaluasi terhadap pemerataan layanan pendidikan, termasuk keberpihakan kepada madrasah yang selama ini menjadi bagian penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia.

Ketua PGM Indonesia Kota Tasikmalaya, Asep Rizal Asy’ari, menegaskan bahwa madrasah telah lama berkontribusi mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk karakter peserta didik, sekaligus menanamkan nilai-nilai keagamaan. Kontribusi tersebut, menurutnya, harus diimbangi dengan kebijakan yang berpihak.

Baca Juga:  Rawat Keberagaman, Asep Rizal Temui Kapolres

“Dua puluh lima tahun Kota Tasikmalaya harus menjadi momentum untuk mengevaluasi keberpihakan pembangunan pendidikan. Kami tidak meminta perlakuan istimewa bagi madrasah. Yang kami perjuangkan adalah keadilan, perhatian yang proporsional, dan kebijakan yang benar-benar dirasakan oleh madrasah serta guru madrasah,” tegas Asep.

Dalam refleksi Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya, PGM Indonesia Kota Tasikmalaya mendorong pemerintah daerah melakukan pemetaan kebutuhan pendidikan secara menyeluruh, termasuk kebutuhan madrasah swasta. Dukungan anggaran perlu diberikan secara proporsional sesuai kewenangan dan kemampuan daerah, dengan prioritas pada perbaikan ruang kelas, sanitasi, sarana belajar, akses teknologi, serta lingkungan belajar yang aman.

Baca Juga:  Pelajar Jadi Garda Terdepan Aksi Ekologi, Clean The City Apresiasi MPLS Pancawaluya 2026

Seluruh program bantuan juga perlu disalurkan melalui mekanisme yang transparan, akuntabel, dan berbasis kebutuhan nyata.

PGM turut menyoroti kondisi guru madrasah non-ASN yang masih banyak mengabdi dengan penghasilan terbatas. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama perlu memperkuat koordinasi untuk menghadirkan skema dukungan kesejahteraan yang memiliki dasar hukum, sumber pembiayaan yang jelas, serta mekanisme penyaluran yang transparan.

Pendataan mengenai jumlah guru, status kepegawaian, masa pengabdian, beban mengajar, hingga kondisi kesejahteraan juga perlu diperkuat sebagai dasar penyusunan kebijakan.

“Guru madrasah tidak cukup diapresiasi melalui ucapan terima kasih pada setiap peringatan hari besar. Penghargaan harus diwujudkan dalam kebijakan yang terukur. Pengabdian lahir dari keikhlasan, tetapi kesejahteraan tetap menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Asep.

Baca Juga:  Perumdam Tirta Galuh Sarankan Tiap Rumah Miliki Tandon Air, Ini Manfaatnya

Selain persoalan anggaran dan kesejahteraan, PGM mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, perguruan tinggi, dan organisasi profesi untuk memperluas akses pelatihan, peningkatan kompetensi pedagogik, literasi digital, pendidikan inklusif, serta pengembangan karier guru madrasah.

Pemerintah juga perlu memperkuat sosialisasi dan pendampingan mengenai hak-hak guru, termasuk akses terhadap perlindungan sosial, peningkatan kompetensi, dan berbagai program pengembangan profesi.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran