Mahasiswa UNINUS Perdalam Mediasi dan Arbitrase di IMES-INAW 2026

|

GUGAH – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Asep Rifki Maulana Malik, mengikuti Indonesia Mediation Summit (IMES) dan Indonesia Arbitration Week (INAW) 2026 yang digelar Dewan Sengketa Indonesia (DSI) di Hotel Horison Ultima Bandung, 14–17 Oktober 2026.

Forum bertema Strengthening Alternative Dispute Resolution Systems through Mediation & Arbitration itu menghadirkan akademisi, hakim, praktisi hukum, hingga mediator dari dalam dan luar negeri untuk membahas penguatan penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi dan arbitrase.

Asep mengatakan keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan mengenai penyelesaian sengketa di luar pengadilan sekaligus mempersiapkan diri untuk menekuni profesi mediator.

Baca Juga:  SMP Al Badar Cipulus Tanamkan Kepemimpinan dan Budaya Bersih Lewat LDKS

“Bagi saya, mengikuti IMES & INAW 2026 merupakan tahapan penting dalam perjalanan di dunia hukum. Saya ingin terus belajar dan memperluas perspektif mengenai bagaimana sengketa dapat diselesaikan melalui pendekatan yang profesional dan berkeadilan,” ujarnya.

Menurutnya, seorang praktisi hukum tidak hanya dituntut memahami peraturan perundang-undangan, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi, dan memahami mekanisme penyelesaian konflik secara efektif.

Dalam pembukaan kegiatan, Presiden Dewan Sengketa Indonesia, Prof. Sabela Gayo, menegaskan pentingnya memperkuat mediasi dan arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa sebelum menempuh jalur litigasi. Ia juga mengaitkan penyelesaian konflik dengan nilai budaya Sunda, yakni Silih Asah, Silih Asih, dan Silih Asuh sebagai landasan membangun dialog dan mencari solusi bersama.

Baca Juga:  PC GP Ansor Kabupaten Bandung Tutup Sapa Kader dengan Istighotsah di Rumdin Bupati

IMES dan INAW 2026 turut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Prof. Dr. H. Amran Suadi, Prof. Dr. Hj. Elza Syarief, Dr. H. Mardi Candra, Abe Quadan dari Asian International Dispute Resolution Association, serta Tudi Langkjaer Larsen dari Institute of Nordic Mediation, Norwegia.

Asep menilai forum tersebut memberikan gambaran mengenai pentingnya peningkatan kompetensi di bidang mediasi, termasuk penguasaan etika profesi, kemampuan komunikasi, dan negosiasi.

Baca Juga:  Konsolidasi Dapil 4 Jadi Titik Pamungkas, Unjang Asari Mantapkan Kesiapan Mesin Partai PKB Kota Bandung

“Menjadi mediator profesional membutuhkan proses yang panjang. Saya ingin terus memperdalam ilmu hukum, mengikuti pendidikan mediator, serta membangun kompetensi secara bertahap agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Dewan Sengketa Indonesia juga menetapkan Kota Bandung sebagai “Kota Mediasi” sebagai bagian dari upaya mendorong penyelesaian sengketa melalui mekanisme nonlitigasi.

Bagi Asep, pengalaman mengikuti IMES dan INAW 2026 menjadi bekal untuk memperluas wawasan sekaligus memperkuat kompetensi sebagai mahasiswa hukum yang tertarik mendalami bidang mediasi dan arbitrase.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran