Sekitar 200 Anggota Pagar Nusa Hadiri Persidangan Gus Yaqut, Tegaskan Dukungan Tanpa Intervensi

|

GUGAH – Sekitar 200 anggota Pagar Nusa yang dipimpin Ketua Umum Nabil Haroen hadir di area persidangan Gus Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyampaikan dukungan moral dan solidaritas persaudaraan. Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk pendampingan selama proses hukum berlangsung, dengan tetap menghormati tata tertib persidangan serta independensi majelis hakim.

Kehadiran para anggota Pagar Nusa tidak dimaksudkan untuk memengaruhi atau menekan jalannya persidangan. Mereka menyatakan datang untuk mendampingi, memberikan dukungan moral, dan mendoakan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Barisan anggota Pagar Nusa hadir dengan tertib. Sikap tersebut menunjukkan bahwa dukungan kepada seorang sahabat dapat disampaikan tanpa mengabaikan hukum, tata tertib persidangan, dan kewenangan majelis hakim.

Baca Juga:  Dua Mahasiswa Hilang di Pantai Cibuaya Sukabumi, Tim SAR Gabungan Dikerahkan

Ketua Umum Pagar Nusa, Nabil Haroen, mengatakan bahwa kehadiran ratusan anggota Pagar Nusa merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam bingkai persaudaraan.

“Dalam persaudaraan, ujian seorang sahabat menjadi panggilan bagi kita untuk hadir, mendampingi, dan mendoakan,” kata Gus Nabil Haroen, saat dimintai keterangan, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, persaudaraan tidak hanya hadir dalam suasana suka, tetapi juga diuji ketika seorang sahabat menghadapi persoalan dan proses hukum. Karena itu, Pagar Nusa memilih hadir untuk memberikan dukungan secara bermartabat, tanpa mencampuri atau memengaruhi proses persidangan.

“Kehadiran kami merupakan dukungan persaudaraan. Kami hadir untuk mendampingi dan mendoakan, dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Baca Juga:  Sidang Kasus Kuota Haji Riuh, Saksi KPK Bantah Pernah Sebut Gus Yaqut dalam BAP

Ia menegaskan, Pagar Nusa menghormati independensi hakim dan menyerahkan pemeriksaan perkara kepada majelis hakim sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menghormati independensi hakim. Biarlah proses hukum berjalan secara objektif, jujur, dan adil. Kami percaya majelis hakim memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memutus perkara secara independen,” katanya.

Gus Nabil Haroen juga mengajak seluruh anggota Pagar Nusa dan pihak-pihak yang hadir untuk menjaga suasana tetap tertib dan kondusif selama persidangan berlangsung.

“Dukungan harus disampaikan dengan cara yang baik, tertib, dan tidak melampaui batas-batas hukum. Kita mengikuti prosesnya dengan bermartabat, tanpa melakukan intervensi terhadap persidangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Inisiatif Pribadi, Eks Honorer Kemenag Ridwan Kurniawan Tarik Fee Percepatan Haji Rp1 M dari PT Tauba

Bagi Pagar Nusa, kehadiran di persidangan merupakan bentuk dukungan kepada seorang sahabat yang sedang menjalani proses hukum. Namun, dukungan tersebut tetap ditempatkan dalam koridor hukum dan penghormatan terhadap lembaga peradilan.

“Dalam persaudaraan, kita hadir bukan untuk menghakimi, apalagi mengintervensi. Kita hadir untuk mendampingi, menguatkan, dan mendoakan agar proses hukum berjalan dengan baik,” tuturnya.

Pagar Nusa mengajak seluruh pihak memberikan ruang kepada majelis hakim untuk menjalankan tugas secara bebas dan independen. Dengan demikian, persidangan diharapkan berlangsung tertib, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran