GUGAH – Stigma bahwa pesantren merupakan lingkungan yang steril dari persoalan kesehatan mental dinilai sudah tidak lagi relevan. Psikolog menegaskan, santri juga menghadapi tekanan psikologis sehingga membutuhkan sistem deteksi dini, pendampingan, hingga layanan rujukan yang memadai.
Pesan tersebut mengemuka dalam Seminar Kesehatan Mental yang dirangkai dengan peluncuran Jaringan Psikologi Nahdliyin (JPN) DIY di Kantor DPD RI DIY, Sabtu (10/10), bertepatan dengan Hari Kesehatan Mental Sedunia.
Psikolog Rosma Fiky Kamala mengatakan, persoalan kesehatan mental di pesantren sering kali luput dari perhatian karena masih dianggap sebagai persoalan pribadi atau bahkan kelemahan iman.
“Pesantren bukan ruang yang bebas dari masalah kesehatan mental. Karena itu perlu ada skrining agar persoalan bisa dikenali lebih dini sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih berat,” ujarnya.
Menurutnya, skrining bukanlah diagnosis, melainkan upaya menyaring santri yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut. Langkah tersebut dapat dilakukan secara berkala oleh tenaga yang telah mendapatkan pelatihan menggunakan instrumen yang sesuai.
Ia mengungkapkan, satu dari tiga remaja mengalami masalah kesehatan mental, sementara hanya sebagian kecil yang mencari bantuan profesional. Kondisi itu menunjukkan masih besarnya kesenjangan antara kebutuhan layanan dan akses terhadap pendampingan psikologis.
Rosma menilai pesantren justru memiliki modal sosial yang kuat untuk membangun sistem kesehatan mental yang lebih baik. Namun, hal itu harus didukung dengan regulasi, edukasi, serta mekanisme perlindungan bagi santri.
Ketua JPN DIY, Maya Fitria, mengatakan pendekatan kesehatan mental tidak cukup hanya berfokus pada individu. Persoalan psikologis harus dipahami sebagai bagian dari sistem yang melibatkan keluarga, pesantren, sekolah, hingga kebijakan publik.
“Kita tidak bisa terus menunggu seseorang mengalami gangguan berat baru mencari psikolog. Upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat,” katanya.
Maya berharap pesantren memiliki ruang layanan kesejahteraan psikologis atau well-being center sebagai tempat konsultasi dan pendampingan bagi santri maupun pengasuh.
Senada, Psikolog Nurmey Nurulchaq menegaskan bahwa kesehatan mental santri tidak dapat dipisahkan dari kondisi pengasuh dan guru.
“Kesehatan mental pengurus dan pengasuh justru menjadi fondasi. Kalau mereka kelelahan secara emosional, sulit menghadirkan lingkungan yang aman bagi santri,” ujarnya.
Menurutnya, membangun pesantren sehat berarti membangun sistem yang sehat, mulai dari aturan perlindungan santri, pola komunikasi, hingga budaya saling mendukung di lingkungan pesantren.
Persoalan tersebut juga menjadi perhatian peserta seminar. Sejumlah pengelola pesantren mengaku menghadapi tantangan meningkatnya persoalan emosional santri, padatnya aktivitas belajar, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat akibat berbagai kasus kekerasan yang mencuat belakangan.
Menanggapi hal itu, JPN DIY menyatakan siap mendampingi pesantren dalam pengembangan sistem skrining kesehatan mental, pelatihan bagi pengurus, serta penyusunan mekanisme pencegahan kekerasan berbasis komunitas.
Sementara itu, melalui rekaman video, psikolog Alissa Wahid mengingatkan bahwa persoalan kesehatan mental kini menjadi tantangan besar generasi muda. Paparan media sosial, ketidakpastian ekonomi, serta lemahnya interaksi sosial membuat anak muda semakin rentan mengalami tekanan psikologis.
Karena itu, menurutnya, kehadiran komunitas psikolog yang memahami karakter masyarakat Nahdliyin menjadi kebutuhan mendesak agar pendekatan kesehatan mental dapat diterima lebih luas oleh masyarakat.***





Tinggalkan Balasan