GUGAH – Pemerintah Kabupaten Garut mulai menyiapkan arah baru pembangunan layanan kesehatan dengan merancang masterplan pengembangan rumah sakit untuk jangka panjang. Langkah ini dinilai penting di tengah tantangan kapasitas tempat tidur, kebutuhan tenaga medis, serta tuntutan pelayanan yang semakin berkualitas bagi sekitar 2,9 juta penduduk Garut.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja pimpinan Perkumpulan Teknik Pelayanan-Kesehatan Indonesia (PTPI) di RSUD dr. Slamet Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (9/10/2026).
Pertemuan itu membahas penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Smart Hospital sebagai acuan untuk membangun layanan kesehatan yang lebih aman, efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menilai transformasi layanan kesehatan tidak bisa lagi ditunda karena pemerintah daerah harus menyesuaikan kapasitas fasilitas dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pembenahan perlu dilakukan secara bertahap dengan tetap menjaga keberlangsungan pelayanan rumah sakit yang saat ini beroperasi.
“Kita sekarang lagi berusaha untuk melakukan transformasi dari kondisi ini ke kondisi yang ideal. Tentu saja tantangannya sangat berat karena rumah sakit ini masih aktif digunakan. Secara teoritis, idealnya di Indonesia satu bed melayani 1.000 orang,” ujar Syakur.
Keterbatasan kapasitas menjadi salah satu persoalan yang harus diperhitungkan dalam perencanaan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Garut tidak hanya menghadapi kebutuhan penambahan tempat tidur, tetapi juga harus memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, kesiapan infrastruktur, dan sistem pelayanan mampu mengikuti peningkatan kebutuhan masyarakat.
Transformasi perlu terencana. Syakur menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah mengusulkan pembangunan rumah sakit baru sebagai salah satu upaya mengantisipasi potensi kelebihan beban pelayanan atau overload.
Pada saat yang sama, revitalisasi fasilitas kesehatan yang telah ada perlu dirancang secara terintegrasi agar pembangunan tidak berjalan parsial dan mampu menjawab kebutuhan jangka panjang.
Untuk memperkuat proses perencanaan, Pemkab Garut menerima dukungan perspektif teknis dari 12 anggota tim ahli PTPI.
Keterlibatan para ahli tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah menyusun arah pengembangan rumah sakit berdasarkan standar, kebutuhan pelayanan, serta kesiapan infrastruktur.
Presiden PTPI Eko Supriyanto menjelaskan bahwa konsep Smart Hospital tidak sebatas penggunaan teknologi digital atau modernisasi peralatan medis.
Standar tersebut juga mencakup keselamatan pasien, pencegahan kesalahan medis, mutu pelayanan, keamanan bangunan, pengelolaan sumber daya manusia, hingga dampak sosial dan lingkungan.
“Rumah sakit harus bermutu, aman, nyaman, serta ramah sosial dan lingkungan. Selain itu, aksesnya harus terjangkau secara ekonomi, geografi, maupun demografi. Standar ini juga mencakup ketahanan bangunan terhadap bencana seperti gempa dan kebakaran, tata kelola SDM, hingga efisiensi waktu tunggu pasien yang idealnya di bawah 30 menit,” jelas Eko.
Penjelasan tersebut menempatkan keselamatan dan kenyamanan pasien sebagai bagian penting dari transformasi rumah sakit.
Dengan demikian, keberhasilan penerapan Smart Hospital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh mutu tenaga kesehatan, kecepatan pelayanan, keamanan fasilitas, serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut dr. Leli Yuliani menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan kapasitas rumah sakit dan pembenahan pelayanan kesehatan.
Pihaknya siap melanjutkan langkah penguatan fasilitas, termasuk penambahan kapasitas tempat tidur, untuk membantu menekan risiko kepadatan pasien.
Dari sisi pengelolaan rumah sakit, Wakil Direktur Umum dan Keuangan UOBK RSUD dr. Slamet Garut, Gita Rahayu Kania, menyampaikan bahwa masterplan yang disiapkan ditargetkan menjadi pedoman pengembangan hingga 15 tahun ke depan.
Perencanaan itu mencakup peningkatan tata kelola, profesionalisme sumber daya manusia, kinerja operasional, serta kepuasan pasien secara berkelanjutan.
Rentang perencanaan tersebut menuntut pemerintah daerah menyelaraskan kebutuhan pelayanan saat ini dengan proyeksi kebutuhan pada masa mendatang.
Penentuan prioritas pembangunan, pembaruan fasilitas, penguatan tenaga kesehatan, dan kesiapan anggaran menjadi bagian penting agar rencana yang disusun dapat diterapkan secara realistis.
Penerapan SNI Smart Hospital juga membuka ruang untuk mengevaluasi mutu layanan berdasarkan indikator yang lebih terukur, mulai dari keselamatan pasien hingga waktu tunggu.
Namun, perubahan standar perlu diikuti pelaksanaan yang konsisten, pengawasan berkala, dan evaluasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Bagi Garut, penyusunan masterplan ini menjadi kesempatan untuk menata sistem pelayanan kesehatan secara lebih menyeluruh, bukan hanya membangun atau memperluas gedung rumah sakit.
Tantangan berikutnya ialah menerjemahkan perencanaan menjadi program konkret yang mampu memperluas akses, meningkatkan mutu layanan, dan menjaga keselamatan pasien dalam jangka panjang.***





Tinggalkan Balasan