GUGAH — Pimpinan Cabang Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PC PSNU) Pagar Nusa Kabupaten Purwakarta menegaskan kembali arah gerakan dan khidmahnya di bawah kepemimpinan Kyai Yayan Ahmad Mustofa. Penegasan tersebut menjadi bagian dari proses pembenahan dan reposisi organisasi, termasuk keputusan Pagar Nusa Purwakarta untuk mengundurkan diri dari Aliansi Kiansantang Purwakarta.
Keputusan tersebut bukan dimaknai sebagai pemutusan tali silaturahmi dengan berbagai elemen yang selama ini menjadi bagian dari kebersamaan. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan keputusan organisatoris untuk meneguhkan kembali jati diri, tugas, fungsi, serta ruang khidmah Pagar Nusa sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama.
Konfercab IV: Kyai Yayan Ahmad Mustofa Terpilih Secara Aklamasi
Momentum penting perjalanan Pagar Nusa Purwakarta bermula pada 24 Januari 2025, bertepatan dengan 24 Rajab 1446 H, saat Konferensi Cabang (Konfercab) IV PC Pagar Nusa Kabupaten Purwakarta diselenggarakan di Pondok Pesantren As-Shomad, Plered, Purwakarta.
Dalam forum permusyawaratan tersebut, para Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pagar Nusa bersama perwakilan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Purwakarta secara aklamasi memilih Kyai Yayan Ahmad Mustofa sebagai Ketua PC Pagar Nusa Kabupaten Purwakarta Masa Khidmat 2025–2030.
Terpilihnya Kyai Yayan, yang juga merupakan Pengasuh Pondok Pesantren As-Shomad Plered, menjadi momentum penting dalam perjalanan organisasi. Kepemimpinan tersebut kemudian memperoleh pengesahan dari Pimpinan Pusat Pagar Nusa melalui Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa, Muchamad Nabil Haroen.
Dengan demikian, kepemimpinan PC Pagar Nusa Kabupaten Purwakarta Masa Khidmat 2025–2030 tidak hanya lahir melalui proses musyawarah di tingkat cabang, tetapi juga telah memperoleh legitimasi organisatoris dari Pimpinan Pusat Pagar Nusa.
Reposisi Gerakan: Kembali ke Pesantren, Kembali kepada Kyai
Bagi Pagar Nusa Purwakarta, momentum tersebut memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar pergantian kepemimpinan. Hal itu menjadi bagian dari upaya reposisi gerakan sekaligus penguatan kembali khittah organisasi.
Pagar Nusa merupakan organisasi pencak silat yang lahir dari rahim tradisi pesantren. Sejarah pendiriannya tidak dapat dipisahkan dari sosok KH Maksum Jauhari (Gus Maksum) beserta lingkungan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Karena itu, ketika kepemimpinan Pagar Nusa Purwakarta berada di tangan seorang kyai sekaligus pengasuh pesantren, terbuka momentum untuk semakin memperkuat hubungan antara Pagar Nusa dan pesantren sebagai salah satu pilar utama kaderisasi Nahdlatul Ulama.
Reposisi tersebut diarahkan untuk memperkokoh Pagar Nusa sebagai ruang pendidikan kader yang memadukan pencak silat dengan pendidikan karakter, nilai-nilai kepesantrenan, keagamaan, tradisi Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, serta wawasan kebangsaan.
Pagar Nusa: Pagarnya NU dan Bangsa
Terpilihnya Kyai Yayan Ahmad Mustofa sekaligus meneguhkan identitas Pagar Nusa Purwakarta sebagai organisasi yang lahir dari tradisi pesantren, dibimbing para ulama, serta berkhidmat kepada Nahdlatul Ulama dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam konteks tersebut, Pagar Nusa tidak hanya memandang pencak silat sebagai seni bela diri maupun olahraga, tetapi juga sebagai media pendidikan, pembentukan karakter, penanaman kedisiplinan, penguatan persaudaraan, serta pengabdian kepada agama, bangsa, dan negara.
Pagar Nusa memikul tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai yang menjadi bagian dari kehidupan Nahdlatul Ulama dan pesantren, yakni akidah, tradisi, kultur pesantren, nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, serta semangat kebangsaan.
Semangat tersebut diwujudkan melalui berbagai agenda pembenahan organisasi, penguatan struktur hingga tingkat kecamatan, kaderisasi, pendidikan karakter, serta pembinaan Pasukan Inti Pagar Nusa Purwakarta sebagai bagian dari kesiapan kader dalam menjalankan tugas-tugas organisasi.
Keluar dari Aliansi Kiansantang: Menegaskan Fokus Khidmah
Dalam perkembangan selanjutnya, setelah melalui berbagai pertimbangan organisatoris dan evaluasi terhadap arah gerak kelembagaan, PC Pagar Nusa Kabupaten Purwakarta secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari Aliansi Kiansantang Purwakarta.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Nomor 0086/PC-II/L-14/A-1/A-I/IX/2026 tertanggal 19 September 2026 M / 8 Rabiul Akhir 1448 H. Langkah ini diposisikan sebagai bagian dari reposisi kelembagaan agar Pagar Nusa dapat lebih fokus menjalankan khidmah sesuai dengan tugas, fungsi, dan jati dirinya sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama.
Pagar Nusa Purwakarta tetap menghormati seluruh pihak yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan kebersamaan di dalam Aliansi Kiansantang Purwakarta. Silaturahmi akan tetap terjalin, dan ruang kolaborasi tetap terbuka dalam berbagai kegiatan yang bertujuan menghadirkan kemaslahatan bersama, khususnya di bidang dakwah fi sabilil haq, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kegiatan sosial kemasyarakatan, kepedulian terhadap umat, serta penyebarluasan nilai-nilai Islam rahmatan lil ’alamin.
Ke depan, PC Pagar Nusa Kabupaten Purwakarta akan terus mengonsolidasikan organisasi, memperkuat kaderisasi, memperluas pengabdian kepada masyarakat, serta meneguhkan peran Pagar Nusa sebagai organisasi pencak silat yang berakar pada tradisi pesantren, berkhidmat kepada Nahdlatul Ulama, dan turut menjaga agama, bangsa, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.***



Tinggalkan Balasan