Tujuh Sekolah di Purwakarta Selewengkan Dana BOSP?

|

GUGAH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis temuan ketidaksesuaian dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada tujuh satuan pendidikan, serta kelemahan pengawasan pengelolaan Dana Hibah BOSP Kesetaraan pada tiga PKBM swasta di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Pemeriksaan mengungkapkan bahwa pelanggaran tidak hanya terbatas pada prosedur belanja, melainkan juga mencakup alokasi dana yang menyimpang dari petunjuk teknis yang berlaku. Mekanisme pembelanjaan di sekolah-sekolah tersebut terbagi melalui platform SIPLah maupun jalur non-SIPLah, namun keduanya ditemukan memiliki ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban.

Sebanyak tujuh satuan pendidikan dinilai tidak sesuai ketentuan dalam pertanggungjawaban Dana BOSP. Sekolah-sekolah tersebut meliputi SDN Maracang, SMPN 1 Babakancikao, SDN 1 Nagrikidul, SMPN 3 Purwakarta, SMPN 1 Sukatani, SMPN 3 Sukatani, dan SDN 2 Campakasari.

Permasalahan yang ditemukan cukup beragam, antara lain: pemesanan barang di SIPLah tidak didasarkan pada kebutuhan nyata sekolah; adanya penyedia barang/jasa yang ternyata merupakan pegawai sekolah, yakni di SMPN 1 Babakancikao dan SDN 2 Campakasari; serta penyedia yang terdaftar di SIPLah ternyata tidak menyediakan barang secara langsung, seperti pada kasus SDN Maracang, SDN 1 Nagrikidul, dan SMPN 1 Babakancikao.

Baca Juga:  Belasan SMA dan SMK di Jabar Diduga Salah Kelola Dana BOSP dan BOSD, Nilainya Capai Miliaran Rupiah

Selain itu, alamat penyedia yang tertera di sistem juga tidak sesuai dengan kenyataan, dan banyak transaksi pengeluaran yang tidak didukung bukti yang lengkap dan sah.

Temuan lain yang mencolok adalah adanya praktik penggunaan dana pengembalian dari penyedia barang yang langsung digunakan kembali oleh sekolah untuk membiayai berbagai keperluan tanpa terlebih dahulu disetorkan ke rekening sekolah.

Atas temuan tersebut, beberapa sekolah telah melakukan penyetoran ke kas daerah. SMPN 1 Sukatani menyetorkan sebesar Rp69.772.000 pada 19 Mei 2026, dan SMPN 3 Purwakarta menyetorkan sebesar Rp136.483.000 pada rentang tanggal 20 hingga 22 Mei 2026, terkait penggunaan dana pengembalian yang tidak sesuai petunjuk teknis.

Baca Juga:  IHSG Diprediksi Bergerak Sideways, Ini Enam Saham Pilihan Phintraco Sekuritas

Pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan terhadap pengelolaan Dana Hibah BOSP Kesetaraan pada tiga PKBM swasta dinilai belum memadai. Masih ditemukan kelemahan pertanggungjawaban, penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, serta lemahnya pengawasan administrasi.

Rincian temuan pada masing-masing PKBM antara lain:

– PKBM Makmur: Dana hibah dipertanggungjawabkan lebih besar Rp17.970.000 dibandingkan nilai barang yang diterima, akibat pembayaran belanja yang melebihi volume yang seharusnya.
– PKBM Bunga: Dipertanggungjawabkan lebih besar Rp23.317.240 dari barang yang diterima, disebabkan pembayaran yang melebihi volume serta ketidaksesuaian spesifikasi barang yang diterima.
– PKBM Tunas Cendikiawan: Pengadaan tiga jenis barang belum sepenuhnya dilaksanakan secara ekonomis, karena realisasi belanja barang dan jasa bernilai lebih tinggi dibandingkan harga pasar yang berlaku.

Baca Juga:  IHSG Berpeluang Rebound Teknikal Hari Ini di Tengah Tekanan Rupiah dan Menanti BI Rate

Temuan-temuan ini menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk memperketat pengawasan dan pengelolaan anggaran, baik di lingkungan pendidikan maupun di perangkat daerah lainnya guna memastikan setiap rupiah dana publik digunakan secara tepat, transparan, dan sesuai dengan peruntukannya.

Hingga artikel ini diterbitkan, Redaksi telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab. Apabila tanggapan resmi telah diterima, berita ini akan diperbarui sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan, hak jawab, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.*

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran