Kemenag Jabar: Kompetensi ASN, Kebutuhan Tak Bisa Ditawar

|

GUGAH – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Barat menegaskan bahwa peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Hal itu menjadi penekanan dalam pembukaan Uji Kompetensi Calon Jabatan Administrator Angkatan II di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Barat, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang digelar di Sumedang tersebut dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Barat, Muhammad Nur Rochmat Robi, mewakili Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Dudu Rohman.

Dalam sambutannya, Robi mengatakan Kementerian Agama memikul tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan keagamaan dan pendidikan keagamaan kepada masyarakat. Karena itu, dibutuhkan pemimpin yang tidak hanya berintegritas, tetapi juga memiliki kompetensi, kapasitas, dan profesionalisme yang kuat.

Baca Juga:  Pendukung Persib Diminta Tetap Jaga Kondusivitas dan Jangan Terprovokasi

“Pejabat administrator merupakan mesin penggerak kebijakan strategis pimpinan menjadi aksi nyata di lapangan. Oleh karena itu, pengisian jabatan administrator harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan transparan,” ujarnya.

Robi menjelaskan, pelaksanaan uji kompetensi merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengedepankan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Melalui mekanisme tersebut, proses pengisian jabatan diharapkan berlangsung objektif berdasarkan kemampuan, bukan sekadar senioritas.

Menurutnya, penguatan kompetensi ASN menjadi fondasi penting untuk membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Baca Juga:  Kornas JAM PMII: Seruan Masyayikh Harus Dikawal oleh Semua Peserta Konbes

Calon pejabat administrator, lanjut Robi, dituntut menguasai tiga kompetensi utama. Pertama, kompetensi manajerial yang mencakup kemampuan memimpin organisasi, mengelola sumber daya, menyusun program kerja, hingga menyelesaikan persoalan secara efektif dan inovatif.

Selain itu, peserta juga harus memiliki kompetensi sosial-kultural agar mampu beradaptasi di tengah keberagaman masyarakat Jawa Barat sekaligus menjadi teladan dalam penguatan moderasi beragama, toleransi, dan kepedulian sosial.

Sementara kompetensi teknis mencakup penguasaan terhadap tugas dan fungsi jabatan, tata kelola pemerintahan, regulasi keagamaan, hingga kemampuan mendukung percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik.

Kepada seluruh peserta, Robi meminta agar mengikuti seluruh rangkaian asesmen dengan serius. Menurutnya, uji kompetensi bukan sekadar syarat administratif, melainkan momentum untuk mengukur sekaligus mengembangkan kapasitas kepemimpinan.

Baca Juga:  Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026: Dewan Pers Tekankan Pentingnya Jurnalisme Penjernih Informasi

“Tunjukkan kepemimpinan yang berakhlak, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan publik. Tampilkan gagasan terbaik demi kemajuan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat,” pesannya.

Robi juga mengapresiasi seluruh asesor dan fasilitator yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan. Ia berharap proses penilaian berjalan objektif, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menghasilkan pejabat administrator yang berkualitas, profesional, dan siap menjawab tantangan birokrasi Kementerian Agama di masa depan.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Calon Jabatan Administrator Angkatan II kemudian resmi dibuka dengan pembacaan basmalah, disertai harapan agar seluruh peserta diberikan kemudahan dan keberkahan dalam menjalankan amanah pengabdian kepada bangsa dan negara.***

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran