GUGAH – Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mewacanakan agar warga penerima bantuan sosial (bansos) dilibatkan dalam kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan. Menurutnya, penerima bansos dapat diberi tugas ikut “ngosrek” sebagai bagian dari upaya membangun kepedulian terhadap kebersihan.
Pernyataan tersebut memunculkan beragam tanggapan. Sebagian menilai gagasan itu sejalan dengan semangat gotong royong. Namun, sebagian lainnya mengingatkan agar bantuan sosial tidak diposisikan sebagai sesuatu yang harus ditebus melalui kewajiban tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Agus Sanusi, dosen dan praktisi psikologi, menilai persoalan utamanya bukan terletak pada ajakan kerja baktinya, melainkan pada cara memosisikan bantuan sosial dalam kebijakan dan komunikasi publik.
“Secara konseptual, kita harus membedakan secara tegas antara hak dan kewajiban. Bantuan sosial merupakan hak atas perlindungan sosial yang diberikan negara kepada warga yang memenuhi kriteria. Sementara kerja bakti merupakan bentuk partisipasi sosial sebagai kewajiban kewargaan. Dua konsep ini berdiri pada landasan yang berbeda sehingga tidak tepat jika dipertukarkan,” ujarnya, Rabu (22/7/2026).
Menurut Agus, ketika bantuan sosial dikaitkan dengan kewajiban kerja, terdapat risiko bergesernya makna bansos dari instrumen perlindungan sosial menjadi sesuatu yang seolah harus dibalas oleh penerimanya.
“Secara psikologis, framing seperti itu dapat membentuk persepsi bahwa penerima bansos memiliki utang moral kepada negara atau pemerintah. Padahal bansos bukan hadiah, melainkan hak warga negara yang lahir dari tanggung jawab negara dalam melindungi kelompok rentan,” katanya.
Ia menambahkan, narasi tersebut juga berpotensi melahirkan stigma sosial terhadap penerima bansos.
“Jika kewajiban kerja bakti hanya dilekatkan kepada penerima bansos, masyarakat dapat menangkap pesan bahwa mereka memiliki kewajiban tambahan dibanding warga lainnya. Padahal menjaga lingkungan adalah tanggung jawab seluruh warga negara, bukan hanya kelompok tertentu,” ujarnya.
Menurut Agus, apabila pemerintah ingin memperkuat budaya gotong royong, pendekatan yang lebih tepat adalah mengajak seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan status sebagai penerima bantuan sosial.
“Gotong royong akan menjadi lebih kuat ketika dibangun sebagai kesadaran kolektif. Dengan demikian, hak atas perlindungan sosial tetap terjaga, sementara kewajiban sosial dijalankan secara setara oleh seluruh warga,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein mengatakan, setiap rakyat Purwakarta yang menerima Bansos harus melakukan Ngostek atau bersih-bersih di Purwakarta.
“Wayahna saha wae rakyat Purwakarta anu meunang bansos, dibagi saminggu sakali manehna kudu bebersih di Purwakarta,” kata Om Zein -begitu ia akrab disapa-.
“Dibagi atuh ulah hayang dibere wae, nu meunang bansos, meunang PKH, meunang BLT. Dibagi rek 100 meter ewang, rek 50 meter ewang, bebersih saminggu sakali mah, ngosrek saminggu sakali mah,” tururnya.***



Tinggalkan Balasan