Manuskrip 1961 Membuka Tabir Berdirinya Pesantren Sumursari, Jejak Ulama dan Gotong Royong yang Bertahan Lebih dari Seabad

|

GUGAH – Selembar manuskrip tua bertanggal 7 Juli 1961 menjadi saksi bisu lahirnya Pesantren Sumursari di Desa Sukasono, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut. Dokumen yang ditulis dalam bahasa Sunda dengan ejaan lama itu tidak sekadar mencatat sejarah sebuah lembaga pendidikan Islam, tetapi juga merekam perjalanan hidup pendirinya, Rd. H. Achmad Mahali, beserta semangat gotong royong masyarakat yang mengantarkan pesantren tersebut bertahan hingga lebih dari satu abad.

Naskah berjudul Sadjarah/Riwajat Ringkesna Pasantren Sumur disusun bertepatan dengan peringatan 50 tahun berdirinya Pesantren Sumursari. Di dalamnya tersimpan informasi mengenai silsilah pendiri, pengembaraan menuntut ilmu, proses perpindahan sekitar 300 santri, wakaf tanah, hingga perkembangan pesantren sejak awal abad ke-20.

Jejak Seorang Santri Pengembara

Berdasarkan manuskrip, Rd. H. Achmad Mahali lahir pada 17 Agustus 1866 di Pesantren Cibalandong, Balubur Limbangan. Ia berasal dari garis keturunan ulama dan tokoh Limbangan yang dalam manuskrip disebut bersambung kepada Mbah Wali Djapar Sidik, Sunan Haruman (Mbah Abdul Djabar), hingga Prabu Djajakusumah atau Sunan Remenggong.

Sejak kecil, Achmad Mahali telah menempuh pendidikan agama. Namun perjalanan hidupnya berubah ketika kedua orang tuanya wafat pada 1878. Sejak saat itu, ia diasuh bibinya, Hj. Rd. Martidjah, istri Ajengan Andin, yang kemudian melanjutkan pendidikannya.

Semangat menuntut ilmu membawanya berpindah dari satu pesantren ke pesantren lain. Ia belajar di Cikelepu Kulon, kemudian melanjutkan ke Sindanglaja Bandung, Dukuh, Bojong, Keresek, hingga Gudangmaeung, Tasikmalaya. Tradisi ngumbara tersebut menjadi bagian dari proses pembentukan karakter sekaligus memperluas jaringan keilmuan di kalangan ulama Sunda pada masa itu.

Baca Juga:  Kalimantan dan Sulawesi Dukung Lirboyo Jadi Tuan Rumah Mukhtamar PBNU Ke-35

Dari Sindangkasih Menuju Sumursari

Pada 1903, Achmad Mahali menikah dengan putri Ajengan Rd. H. Muhammad Aslah dari Sindangkasih. Setelah menikah, ia mengajar di kawasan Cisaradan selama sekitar tujuh tahun.

Dalam kurun waktu itu, jumlah santri yang belajar kepadanya meningkat hingga hampir 300 orang. Pertumbuhan tersebut justru memunculkan persoalan baru. Lokasi pesantren yang sempit dan berada di dekat jalur kereta api dinilai tidak lagi memadai untuk aktivitas belajar maupun tempat tinggal para santri.

Keadaan tersebut mendorong Achmad Mahali mencari lokasi baru yang lebih layak. Ia mengutus beberapa santri untuk menelusuri wilayah Sagaranten. Setelah melalui berbagai pertimbangan, rombongan bertemu dengan Rd. H. Jusuf, tokoh setempat yang kemudian membuka jalan bagi berdirinya pesantren di Kampung Sumur.

Wakaf Tanah dan Kekuatan Gotong Royong

Manuskrip mencatat, Rd. H. Jusuf menawarkan beberapa bidang tanah kepada Achmad Mahali. Pilihan akhirnya jatuh pada lahan seluas 100 bata yang saat itu masih berupa semak belukar dan kebun bambu.

Menurut naskah tersebut, keputusan itu diambil setelah Achmad Mahali memperoleh keyakinan melalui istikharah. Tanah kemudian diserahkan secara resmi melalui surat atau zegel sebagai dasar wakaf bagi pesantren.

Yang menarik, pembangunan pesantren tidak hanya menjadi tanggung jawab sang kiai. Masyarakat bersama para sesepuh bergotong royong membuka lahan, membangun masjid, rumah, dan pondok, sementara Achmad Mahali diminta tetap fokus membina pendidikan para santri.

Baca Juga:  Garut Lepas 89 Atlet Pelajar ke Popwilda Jabar 2026, Bupati Tekankan Sportivitas dan Mental Juara

Dalam waktu singkat, berdirilah kompleks sederhana yang menjadi cikal bakal Pesantren Sumursari.

Perjalanan Bersejarah 300 Santri

Setelah seluruh fasilitas dasar selesai dibangun, masyarakat mengirim utusan ke Cisaradan untuk menjemput Achmad Mahali beserta para santrinya.

Pada 14 Juni 1911 atau 8 Rewah 1330 Hijriah, sekitar 300 santri berangkat menuju Sumursari. Manuskrip menggambarkan rombongan panjang tersebut disambut antusias masyarakat di sepanjang perjalanan.

Penyambutan itu bahkan diibaratkan seperti menyambut rombongan yang baru pulang dari Tanah Suci. Tokoh masyarakat, aparat desa, hingga warga dari berbagai kampung memadati kawasan Pasirjengkol untuk menyaksikan kedatangan rombongan pesantren.

Karena jumlah santri begitu banyak, masjid dan pondok yang tersedia tidak mampu menampung semuanya. Warga pun membuka pintu rumah mereka sebagai tempat tinggal sementara bagi para santri.

Peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa kelahiran Pesantren Sumursari bukan hanya hasil perjuangan seorang ulama, tetapi juga lahir dari solidaritas masyarakat.

Melahirkan Generasi Penerus

Tiga bulan setelah kepindahan ke Sumursari, tepat pada 17 Agustus 1911, keluarga Achmad Mahali dikaruniai seorang putra yang diberi nama Rd. H. Muhammad Mahali.

Kelak, sosok inilah yang meneruskan kepemimpinan pesantren setelah Achmad Mahali wafat sekitar 1947 atau 20 Muharam 1367 Hijriah.

Baca Juga:  Dari Cibolang Cahaya Itu Terus Menyala: Simfoni 43 Tahun Pondok Pesantren Nurul Huda Menjaga Nilai, Mengawal Perubahan

Di bawah kepemimpinannya, Pesantren Sumursari terus berkembang. Manuskrip juga mencatat bahwa pada 1926, pemerintah memberikan penghargaan berupa piagam kepada Achmad Mahali atas pengabdiannya di bidang pendidikan dan keagamaan.

Memasuki akhir 1950-an, masyarakat kembali menunjukkan semangat gotong royong dengan memperbaiki masjid dan bangunan pondok. Upaya tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjang pesantren hingga memasuki usia 50 tahun pada 14 Juni 1861.

Arsip Berharga bagi Sejarah Pesantren

Riwayat singkat tersebut kemudian dihimpun dalam manuskrip yang ditandatangani Rd. H. Muhammad Mahali, diketahui Kepala Desa Sukasono Marta Djibdja, serta disalin oleh E. Ma’soem pada 7 Juli 1961.

Lebih dari enam dekade kemudian, manuskrip itu tetap memiliki nilai sejarah yang tinggi. Isinya bukan hanya menjelaskan kronologi berdirinya Pesantren Sumursari, tetapi juga menggambarkan tradisi intelektual ulama Sunda, budaya wakaf, serta kuatnya gotong royong masyarakat dalam membangun lembaga pendidikan Islam.

Di tengah semakin langkanya dokumen-dokumen sejarah pesantren, manuskrip ini menjadi sumber primer yang penting untuk menelusuri perkembangan pendidikan Islam di Garut. Keberadaannya sekaligus mengingatkan pentingnya pelestarian arsip, verifikasi sejarah, dan penulisan ulang sejarah pesantren secara akademik agar warisan para pendahulu tidak hilang ditelan zaman.***

Sumber: Manuskrip Sadjarah/Riwajat Ringkesna Pasantren Sumur, ditandatangani Rd. H. Muhammad Mahali, diketahui Kepala Desa Sukasono Marta Djibdja, salinan E. Ma’soem, 7 Juli 1861.

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran