GUGAH – Isu mengenai penghentian operasional sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Purwakarta menyusul penetapan tersangka terhadap sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) dibantah oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Purwakarta, Gugun Gunarto, menegaskan hingga saat ini seluruh dapur MBG di Purwakarta masih beroperasi normal dan tetap menjalankan distribusi makanan kepada para penerima manfaat.
“Ini kan program prioritas Bapak Presiden, jadi tidak ada yang berhenti operasional. Semuanya jalan dengan normal seperti biasanya,” kata Gugun saat dihubungi, Selasa (9/6/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus merespons beredarnya informasi mengenai adanya dapur MBG di Desa Babakansari, Kecamatan Plered, yang disebut menghentikan sementara operasionalnya.
Sebelumnya, beredar pengumuman yang menyebutkan SPPG Babakansari tidak melakukan distribusi makanan mulai 8 Juni 2026 hingga waktu yang belum ditentukan. Dalam pemberitahuan tersebut, penghentian sementara operasional disebut disebabkan belum cairnya anggaran operasional dari BGN.
Dapur SPPG Babakansari diketahui berada di bawah naungan Yayasan Ageung Rizki Saudara dan sempat menjadi sorotan publik karena disebut memiliki keterkaitan dengan Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi program MBG yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Di sisi lain, muncul pula spekulasi mengenai potensi pembekuan puluhan dapur MBG di Purwakarta yang diduga memiliki afiliasi dengan mantan petinggi BGN tersebut. Sejumlah sumber bahkan menyebut dapur-dapur yang dikaitkan dengan Sony Sonjaya tersebar di beberapa wilayah, terutama Kecamatan Plered dan Tegalwaru.
Namun demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari BGN maupun Kejaksaan Agung terkait adanya kebijakan pembekuan dapur MBG di Purwakarta.
Gugun menegaskan program MBG tetap berjalan sesuai target dan tidak terdampak oleh proses hukum yang sedang berlangsung terhadap mantan pejabat BGN.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, informasi mengenai penghentian operasional maupun pembekuan dapur MBG masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, khususnya BGN dan pengelola dapur yang disebut menghentikan sementara aktivitasnya.
Sementara itu, masyarakat berharap program MBG yang menjadi salah satu program prioritas nasional tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh persoalan hukum yang sedang berproses.***



Tinggalkan Balasan