GUGAH — Koordinator Nasional Jaringan Alumni Muda Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (Kornas JAM PMII), H. Hadi Musa Said, menegaskan bahwa seruan para masyayikh Nahdlatul Ulama (NU) menjelang Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar (Munas-Konbes) NU harus menjadi perhatian serius seluruh peserta forum.
Menurutnya, dinamika yang muncul terkait draf usulan perubahan sejumlah aturan, khususnya yang menyangkut sistem zonasi dan ketentuan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), telah menimbulkan polemik yang tidak bisa dianggap ringan di internal jam’iyah.
“Seruan masyayikh terkait Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama atas draf usulan perubahan beberapa aturan yang mengatur soal zonasi dan aturan tentang AHWA menjadi polemik yang cukup serius,” kata Hadi Musa Said dalam keterangannya, Sabtu (20/6).
Ia menilai, sikap dan pernyataan para sesepuh NU merupakan bentuk keprihatinan mendalam terhadap arah pembahasan yang dinilai menyentuh wilayah fundamental organisasi.
“Karena itu seruan para sesepuh Nahdlatul Ulama adalah bentuk keprihatinan yang mendalam dari para alim ulama, sesepuh NU yang betul-betul harus diperhatikan oleh peserta Konferensi Besar dan Munas,” ujarnya.
Hadi menegaskan bahwa peringatan para masyayikh tersebut harus dipahami sebagai sinyal penting atau “alarm serius” bagi seluruh peserta forum agar tidak mengabaikan aspek-aspek prinsipil dalam tubuh organisasi.
“Ini adalah alarm yang sangat serius, karena bagaimanapun NU ada ruang-ruang yang menjadi wilayah sakral yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, seruan tersebut tidak boleh dipandang sebagai perbedaan pandangan biasa dalam organisasi, melainkan sebagai bentuk arahan moral yang lahir dari tanggung jawab keulamaan para kiai sepuh.
Menurutnya, penghormatan terhadap masyayikh bukan hanya bagian dari tradisi, tetapi juga fondasi penting dalam menjaga kesinambungan nilai dan arah perjuangan Nahdlatul Ulama.
“Seruan masyayikh harus dikawal oleh semua peserta Konbes,” pungkasnya.
Hingga saat ini, seruan para masyayikh tersebut masih menjadi perhatian luas di kalangan internal NU, terutama menjelang pelaksanaan sidang-sidang penting dalam Munas-Konbes yang membahas sejumlah isu strategis organisasi.
Seruan Masyayikh Menjelang Munas-Konbes NU 2026
Dalam pernyataan bersama yang dibacakan usai pertemuan, para masyayikh menyampaikan tiga poin utama menjelang pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU. Berikut adalah seruan lengkap masyayikh, alim ulama, dan pengasuh pondok pesantren untuk Munas dan Konbes NU 2026:
Bismillahirrahmanirrahim
Dalam suasana penuh kekeluargaan, ukhuwah Islamiyah, dan tanggung jawab kejam’iyahan, para masyayikh, alim ulama, dan pengasuh pondok pesantren yang hadir dalam Ramah Tamah Masyayikh Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada tanggal 4 Muharam 1448 H bertepatan dengan 20 Juni 2026 M, setelah mencermati berbagai perkembangan menjelang penyelenggaraan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama, serta dengan memohon pertolongan Allah SWT demi menjaga khittah, marwah, persatuan, dan keberlangsungan peran Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang lahir, tumbuh, dan berkembang dari rahim pesantren, menyampaikan seruan sebagai berikut:
- Para masyayikh berharap dan memohon agar Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama diselenggarakan dengan penuh kebijaksanaan, kehati-hatian, dan tanggung jawab, serta tidak membahas maupun menetapkan materi-materi yang berpotensi mengurangi, menggeser, atau menjauhkan hubungan historis, kultural, dan spiritual antara Nahdlatul Ulama dengan para masyayikh dan pondok pesantren. Dalam kaitan itu, para masyayikh meminta agar pengaturan mengenai syarat dan mekanisme pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) tetap menjaga karakter AHWA sebagai forum keulamaan yang bertumpu pada kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian, dan pengakuan keulamaan di lingkungan Nahdlatul Ulama. Oleh karena itu usulan penambahan syarat calon anggota ahlul halli wal aqdi (AHWA) harus pengurus syuriyah dan didasarkan representasi kewilayahan harus dibatalkan. Demikian juga, usulan pengubahan larangan rangkap jabatan politik juga harus dibatalkan.
- Para masyayikh memandang bahwa pesantren merupakan rumah besar Nahdlatul Ulama, pusat transmisi ilmu, akhlak, tradisi, dan kepemimpinan keulamaan yang menjadi fondasi utama jam’iyah. Oleh karena itu, para masyayikh berharap agar Muktamar Nahdlatul Ulama Tahun 2026 diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren sebagai wujud penghormatan terhadap sejarah, tradisi, serta mata rantai keilmuan yang selama ini menjadi sumber kekuatan Nahdlatul Ulama dalam mengabdi kepada agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan.
- Para masyayikh menyerukan kepada seluruh peserta, penyelenggara, pimpinan, dan seluruh unsur Nahdlatul Ulama yang terlibat dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama agar senantiasa menjaga ketertiban, akhlak, adab musyawarah, serta mengedepankan persatuan dan kesatuan jam’iyah.
Para masyayikh meyakini bahwa penghormatan kepada ulama, penguatan peran pesantren, dan terjaganya persatuan merupakan modal utama bagi Nahdlatul Ulama untuk terus menjalankan khidmahnya bagi agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan.
Semoga Allah SWT senantiasa menjaga Nahdlatul Ulama, mempersatukan hati seluruh warganya, membimbing para pemimpinnya, serta melimpahkan keberkahan kepada para ulama, masyayikh, santri, dan seluruh pengabdi jam’iyah.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh dan masyayikh Nahdlatul Ulama, di antaranya KH. Nurul Huda Jazuli, KH. Anwar Manshur, KH. A. Kafabihi Mahrus, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, KH. R. Muhammad Khalil As’ad, KH. Abdullah Ubab Maimoen, KH. Ali Akbar Marbun, KH. Ubaidillah Shodaqoh, KH. Ali Kholil, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, KH. Ah. Syatibi Hambali, dan KH. Mas’ud Masduqi.***



Tinggalkan Balasan