AS Hikam: AHWA Harus Tetap Berpijak pada Keulamaan, Bukan Logika Birokrasi dan Zonasi

|

GUGAH — Wacana perubahan mekanisme pemilihan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) yang berkembang menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) terus menuai perhatian. Di tengah menguatnya seruan para masyayikh agar karakter AHWA tetap dijaga sebagai forum keulamaan, akademisi dan tokoh Nahdliyin Prof. A.S. Hikam menyampaikan pandangan senada.

Menurut A.S. Hikam, konsep AHWA sejak awal dibangun untuk menempatkan para ulama sebagai pemegang otoritas moral dan keilmuan dalam menentukan arah kepemimpinan Nahdlatul Ulama. Karena itu, setiap upaya yang berpotensi menggeser prinsip tersebut dinilai tidak sejalan dengan khittah organisasi.

“Menurut saya, itu totally bertentangan dengan jiwa dan khittah Nahdlatul Ulama. Organisasi masyarakat sipil bernama NU itu ciri khasnya adalah supremasi para ulama,” kata A.S. Hikam sebagaimana dikutip dari YouTube Padasuka TV pada Minggu (21/6).

Ia menjelaskan, AHWA merupakan forum yang berisi para alim ulama yang memperoleh pengakuan atas kapasitas keilmuan dan dipilih melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, keberadaan AHWA tidak semestinya dibatasi hanya pada mereka yang berada dalam struktur organisasi.

“Bahwa Ahlul Halli wal Aqdi ini adalah inti daripada para alim ulama yang sudah dipilih oleh daerah-daerah dengan berbagai macam syarat, maka memang tidak mungkin kalau hanya dibatasi dengan mereka-mereka yang ada di dalam struktural,” ujarnya.

Menurut Hikam, apabila ruang AHWA dibatasi dengan pendekatan struktural, maka mekanisme tersebut justru akan kehilangan karakter keulamaannya dan berubah menjadi proses yang terlalu administratif.

Baca Juga:  Stafsus Kemenag Gugun Gumilar Bagikan Pengalaman Belajar Teologi Kristen Melalui Teori ‘Passing Over and Comes Back’

“Sehingga menjadi aneh, menjadi sangat birokratis,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan munculnya gagasan zonasi dalam mekanisme AHWA. Menurutnya, konsep tersebut tidak memiliki pijakan yang jelas dalam tradisi Nahdlatul Ulama.

“Nah, zonasi ini saya juga belum jelas maunya apa. Apakah kemudian zonasi itu artinya dibagi rata, setiap daerah ada wakilnya atau apa dan lain sebagainya. Itu sudah tidak relevan lagi dalam model seperti sekarang,” katanya.

Hikam mengingatkan bahwa sejak awal berdirinya Nahdlatul Ulama, pengakuan terhadap seorang ulama tidak pernah ditentukan berdasarkan asal wilayah, melainkan oleh kedalaman ilmu, keluasan pengabdian, dan kewibawaan keulamaannya.

“Apalagi sejak dulu juga tidak ada yang namanya zonasi dipakai. Misalnya ulama dari Jawa sekian, ulama dari Sulawesi sekian,” ujarnya.

Pandangan A.S. Hikam tersebut menguatkan berbagai aspirasi yang berkembang menjelang Munas-Konbes NU agar pembahasan mengenai AHWA tetap berpijak pada tradisi keulamaan yang menjadi ciri khas Nahdlatul Ulama. Dalam pandangan banyak kalangan Nahdliyin, menjaga kemurnian mekanisme AHWA berarti menjaga marwah ulama sebagai fondasi utama jam’iyah, sebagaimana juga menjadi substansi seruan para masyayikh agar forum Munas-Konbes tidak melahirkan kebijakan yang menggeser hubungan historis, kultural, dan spiritual NU dengan para ulama serta pesantren.

Seruan Masyayikh Menjelang Munas-Konbes NU 2026

Dalam pernyataan bersama yang dibacakan usai pertemuan, para masyayikh menyampaikan tiga poin utama menjelang pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU. Berikut adalah seruan lengkap masyayikh, alim ulama, dan pengasuh pondok pesantren untuk Munas dan Konbes NU 2026:

Bismillahirrahmanirrahim

Dalam suasana penuh kekeluargaan, ukhuwah Islamiyah, dan tanggung jawab kejam’iyahan, para masyayikh, alim ulama, dan pengasuh pondok pesantren yang hadir dalam Ramah Tamah Masyayikh Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, pada tanggal 4 Muharam 1448 H bertepatan dengan 20 Juni 2026 M, setelah mencermati berbagai perkembangan menjelang penyelenggaraan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama, serta dengan memohon pertolongan Allah SWT demi menjaga khittah, marwah, persatuan, dan keberlangsungan peran Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang lahir, tumbuh, dan berkembang dari rahim pesantren, menyampaikan seruan sebagai berikut:

  1. Para masyayikh berharap dan memohon agar Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama diselenggarakan dengan penuh kebijaksanaan, kehati-hatian, dan tanggung jawab, serta tidak membahas maupun menetapkan materi-materi yang berpotensi mengurangi, menggeser, atau menjauhkan hubungan historis, kultural, dan spiritual antara Nahdlatul Ulama dengan para masyayikh dan pondok pesantren. Dalam kaitan itu, para masyayikh meminta agar pengaturan mengenai syarat dan mekanisme pemilihan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) tetap menjaga karakter AHWA sebagai forum keulamaan yang bertumpu pada kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian, dan pengakuan keulamaan di lingkungan Nahdlatul Ulama. Oleh karena itu usulan penambahan syarat calon anggota ahlul halli wal aqdi (AHWA) harus pengurus syuriyah dan didasarkan representasi kewilayahan harus dibatalkan. Demikian juga, usulan pengubahan larangan rangkap jabatan politik juga harus dibatalkan.
  2. Para masyayikh memandang bahwa pesantren merupakan rumah besar Nahdlatul Ulama, pusat transmisi ilmu, akhlak, tradisi, dan kepemimpinan keulamaan yang menjadi fondasi utama jam’iyah. Oleh karena itu, para masyayikh berharap agar Muktamar Nahdlatul Ulama Tahun 2026 diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren sebagai wujud penghormatan terhadap sejarah, tradisi, serta mata rantai keilmuan yang selama ini menjadi sumber kekuatan Nahdlatul Ulama dalam mengabdi kepada agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan.
  3. Para masyayikh menyerukan kepada seluruh peserta, penyelenggara, pimpinan, dan seluruh unsur Nahdlatul Ulama yang terlibat dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama agar senantiasa menjaga ketertiban, akhlak, adab musyawarah, serta mengedepankan persatuan dan kesatuan jam’iyah.

Para masyayikh meyakini bahwa penghormatan kepada ulama, penguatan peran pesantren, dan terjaganya persatuan merupakan modal utama bagi Nahdlatul Ulama untuk terus menjalankan khidmahnya bagi agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan.

Semoga Allah SWT senantiasa menjaga Nahdlatul Ulama, mempersatukan hati seluruh warganya, membimbing para pemimpinnya, serta melimpahkan keberkahan kepada para ulama, masyayikh, santri, dan seluruh pengabdi jam’iyah.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh dan masyayikh Nahdlatul Ulama, di antaranya KH. Nurul Huda Jazuli, KH. Anwar Manshur, KH. A. Kafabihi Mahrus, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, KH. R. Muhammad Khalil As’ad, KH. Abdullah Ubab Maimoen, KH. Ali Akbar Marbun, KH. Ubaidillah Shodaqoh, KH. Ali Kholil, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, KH. Ah. Syatibi Hambali, dan KH. Mas’ud Masduqi.***

Baca Juga:  Lantik PCNU Sumenep, Gus Yahya Serukan Persatuan dan Transformasi Jam’iyah

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran