GUGAH – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 resmi dibuka di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Sabtu (20/6/2026) malam. Forum permusyawaratan strategis NU ini akan berlangsung selama dua hari sebelum ditutup di Bangkalan, Madura, pada 23 Juni 2026.
Ketua Organizing Committee (OC) Munas dan Konbes NU 2026, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengatakan prosesi pembukaan dimulai pada pukul 19.00 WIB.
“Pukul 19.00 akan dimulai prosesi pembukaan Munas dan Konbes yang akan berlangsung selama dua hari, Ahad dan Senin. Setelah itu kita akan melakukan penutupan Munas-Konbes di Bangkalan pada 23 Juni yang akan datang,” ujar Gus Ipul dikutip dari NU Online.
Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC), KH Ahmad Said Asrori, memastikan seluruh persiapan pelaksanaan Munas dan Konbes di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso telah rampung.
“Alhamdulillah, setelah kita melihat langsung di lokasi Pondok Pesantren Ploso, semuanya sudah siap, baik untuk pembukaan maupun rapat-rapat komisi,” katanya.
Menurut KH Ahmad Said Asrori, Munas dan Konbes kali ini menjadi forum terakhir pada masa kepengurusan PBNU periode saat ini sebelum memasuki tahapan Muktamar NU.
Ia menjelaskan, forum tersebut akan membahas berbagai persoalan strategis yang mencakup isu keagamaan, organisasi, serta kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Munas dan Konbes membahas persoalan waqi’iyah, qanuniyah, dan maudlu’iyyah. Selain itu juga membahas organisasi, komisi rekomendasi, program, dan berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama di Indonesia,” ujarnya.
Ia berharap seluruh rangkaian Munas dan Konbes berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi warga Nahdlatul Ulama maupun masyarakat Indonesia secara luas.
“Harapan kami, Munas dan Konbes ini berjalan dengan baik, penuh kebahagiaan, serta menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat bagi warga NU, warga pesantren, dan seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Sekretaris Steering Committee, KH Amin Said Husni, menjelaskan bahwa Munas dan Konbes merupakan dua forum permusyawaratan yang berbeda, namun hampir selalu diselenggarakan secara bersamaan. Keduanya berada satu tingkat di bawah Muktamar sebagai forum permusyawaratan tertinggi di lingkungan NU.
Menurutnya, Munas diikuti oleh unsur Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari seluruh Indonesia, sedangkan Konbes diikuti oleh unsur Tanfidziyah PWNU dari 38 provinsi.
“Munas membahas persoalan diniyah atau keagamaan, baik yang bersifat waqi’iyah, maudlu’iyyah, maupun qanuniyah,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa waqi’iyah merupakan persoalan hukum yang muncul dari realitas sosial masyarakat, maudlu’iyyah membahas tema-tema tertentu yang dipandang penting dari perspektif keagamaan, sedangkan qanuniyah berkaitan dengan sikap organisasi terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Konbes memiliki kewenangan membahas Peraturan Perkumpulan (Perkum), yakni regulasi organisasi yang kedudukannya berada di bawah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
“Kalau AD/ART dibahas, diputuskan, dan ditetapkan oleh muktamar. Sedangkan Peraturan Perkumpulan atau Perkum dibahas dan ditetapkan dalam Konbes,” pungkas KH Amin Said Husni.***



Tinggalkan Balasan