Hadapi Tantangan BUMD, Mendagri Sampaikan Strategi Baru ke DPR RI

|

GUGAH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memaparkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan kesehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara berkelanjutan. Strategi tersebut mencakup tiga aspek utama, yaitu keuangan, operasional, dan administrasi.

“Ada beberapa upaya strategis untuk membuat agar BUMD bisa menjadi sehat, di antaranya di sektor keuangan, komitmen pemilik dalam penyertaan modal sesuai dengan peraturan daerah,” ujar Mendagri saat menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan”. Kata Mendagri belum lama ini.

Dari aspek keuangan, Mendagri menekankan pentingnya penetapan dan pelaksanaan target kinerja yang diikuti dengan pemenuhan target laba, sekurang-kurangnya berada di atas tingkat suku bunga bank. Selain itu, jajaran direksi BUMD diharapkan melakukan efisiensi biaya operasional dengan menjaga rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) di bawah angka 85 persen.

Baca Juga:  Siapa Nanik S. Deyang? Ini Profil Lengkap Kepala BGN Baru Pengganti Dadan Hindayana

“Kemudian yang kedua, selain pembiayaan, dari segi operasional secara rutin selayaknya melakukan survei kepuasan pelanggan, karena customer is the king,” tambah Mendagri.

Pada aspek operasional, Mendagri juga mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan analisis kelayakan investasi yang selaras dengan rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran BUMD. Di samping itu, pembentukan tim seleksi yang kompeten, transparan, dan akuntabel dinilai sangat penting guna menghasilkan manajemen BUMD yang benar-benar profesional.

Sementara dari sisi administrasi, Mendagri menekankan pentingnya penyusunan dokumen rencana bisnis serta rencana kerja dan anggaran yang selaras dengan target yang telah ditetapkan oleh pemegang saham atau pemilik modal. BUMD juga wajib melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai jadwal yang ditentukan, dengan kehadiran pemegang saham yang memenuhi syarat kuorum.

Baca Juga:  EDITORIAL: WTP Bukan Sertifikat Antikorupsi

“Di samping itu, perlu adanya pengawasan dan pembinaan yang cukup ketat,” ungkap Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri mengungkapkan bahwa sektor perbankan merupakan salah satu lini usaha BUMD yang paling menguntungkan. Menurutnya, capaian positif tersebut didukung oleh penerapan tata kelola perusahaan yang baik serta pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang profesional. Selain itu, proses seleksi anggota direksi dan dewan komisaris pada BUMD sektor perbankan juga harus mengikuti ketentuan baku yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tapi di bidang-bidang lain, kita tidak melihat ada aturan-aturan yang membuat mekanisme rekrutmennya menjadi lebih reliable. Dan ini akhirnya lebih banyak didominasi oleh peran kepala daerah sebagai pemegang saham,” ungkapnya.

Berkaca pada kondisi tersebut, Mendagri menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh BUMD. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melalui usulan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Baca Juga:  Timwas Haji DPR RI Desak Penguatan BPKH Demi Keadilan Distribusi Dana Jamaah

Melalui peraturan yang diperbarui tersebut, fungsi pembinaan dan pengawasan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih optimal oleh unit kerja setingkat eselon I di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kemendagri juga kemudian sudah mengusulkan untuk penguatan pengawasan pembinaan ini agar BUMD ini ditangani oleh seorang Dirjen, Eselon I. Saat ini di bawah Dirjen Bina Keuangan Daerah pembinaannya,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua beserta para pimpinan Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, serta pihak-pihak terkait lainnya.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran