BAZNAS Dilantik di Aula Muhammadiyah, Gedung Pemerintah Ciamis Sedang Tidak Tersedia atau Tidak Terpikirkan?

|

ADA satu pertanyaan yang menggelitik setelah saya membaca surat undangan Bupati Ciamis Nomor 100.2/984-Pemksm/2026 tentang pelantikan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis pada 8 Juni 2026.

Pertanyaannya sederhana:

Mengapa pelantikan lembaga negara dilakukan di aula milik organisasi kemasyarakatan, sementara pemerintah memiliki gedung dan fasilitas sendiri?

Pertanyaan ini muncul bukan karena acaranya digelar di Aula STIKes Muhammadiyah Ciamis. Muhammadiyah adalah organisasi besar yang telah berkontribusi panjang bagi dunia pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Tidak ada yang perlu diperdebatkan dari itu.

Justru karena saya menghormati Muhammadiyah, saya merasa persoalan ini harus ditempatkan pada konteks yang tepat.

Sebab yang sedang dilantik bukan pengurus Muhammadiyah.

Yang sedang dilantik adalah pimpinan BAZNAS.

Dan BAZNAS bukan milik Muhammadiyah, bukan milik NU, bukan milik Persis, dan bukan milik kelompok mana pun. BAZNAS adalah lembaga negara yang diberi mandat mengelola dana umat atas nama negara.

Baca Juga:  Pewaris dan Penerus Nilai Juang Siliwangi

Di titik itulah pertanyaan ini menjadi relevan.

Ketika Simbol Tidak Lagi Dianggap Penting

Sering kali pemerintah menganggap lokasi acara hanyalah urusan teknis. Yang penting ada ruangan, ada kursi, ada pendingin udara, lalu acara selesai.

Padahal dalam tata kelola publik, simbol justru berbicara lebih keras daripada pidato-pidato seremonial.

Tempat sebuah lembaga memulai langkahnya akan membentuk cara publik memandang lembaga tersebut.

Negara memahami hal ini.

Karena itu, pelantikan dan penyerahan SK pimpinan BAZNAS RI dilakukan di lingkungan Kementerian Agama. Negara hadir melalui ruang negara. Simbolnya jelas. Pesannya tegas. Tidak ada kesan keberpihakan kepada kelompok tertentu.

Lalu mengapa standar yang sama tidak diterapkan di daerah?

Apakah Pendopo Bupati tidak cukup representatif?

Apakah Gedung Setda tidak layak digunakan?

Ataukah memang tidak ada satu pun fasilitas pemerintah yang tersedia untuk acara sepenting pelantikan pimpinan BAZNAS?

Jika jawabannya tidak ada, itu ironis.

Baca Juga:  Nilai Tukar Petani Berada di Level Tertinggi, Sejak Zulhas Jadi Kemenko Pangan

Jika jawabannya ada tetapi tidak digunakan, publik berhak mengetahui alasannya.

Masalahnya Bukan Muhammadiyah

Agar tidak terjadi salah paham, kritik ini tidak sedang ditujukan kepada Muhammadiyah.

Bahkan jika pelantikan itu digelar di kantor NU, Persis, atau organisasi apa pun, kritik saya tetap sama.

Yang dipersoalkan bukan organisasinya.

Yang dipersoalkan adalah keputusan pemerintah.

Karena lembaga negara seharusnya berdiri di atas semua golongan, maka simbol-simbol yang mengiringinya pun harus mencerminkan posisi tersebut.

Bayangkan jika sejak hari pertama BAZNAS dilantik di ruang yang secara sosial dan psikologis diasosiasikan dengan salah satu kelompok. Cepat atau lambat akan muncul pertanyaan di tengah masyarakat.

Apakah lembaga ini benar-benar independen?

Apakah semua kelompok memiliki kedudukan yang sama?

Apakah pengelolaan zakat akan berlangsung tanpa kedekatan tertentu?

Mungkin pertanyaan itu tidak berdasar.

Tetapi pemerintahan yang baik tidak menunggu kecurigaan tumbuh. Pemerintahan yang baik justru menutup ruang lahirnya kecurigaan sejak awal.

Baca Juga:  EDITORIAL: Tanpa Kehadiran Gubernur Jawa Barat di Stadion, Persib Tetap Naga

Pertanyaan yang Seharusnya Dijawab

Karena itu saya ingin menitipkan satu pertanyaan kepada Bupati Ciamis.

Apa alasan pemerintah memilih aula milik organisasi kemasyarakatan untuk pelantikan pimpinan lembaga negara, sementara fasilitas milik pemerintah tersedia?

Publik berhak mendapatkan jawaban yang jernih.

Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar lokasi acara.

Yang dipertaruhkan adalah cara pemerintah memahami netralitas, tata kelola kelembagaan, dan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat.

Kadang sebuah keputusan besar tidak lahir dari hal-hal besar.

Kadang ia bermula dari pertanyaan sederhana:

Mengapa pelantikan lembaga negara tidak dilakukan di rumahnya sendiri?

Oleh: Dede KhalilPenulis adalah Sekretaris PC PMII Ciamis

Ditulis sebagai catatan kritis seorang warga, bukan pernyataan organisasi.

Disclaimer: Artikel ini merupakan opini, bukan karya jurnalistik Gugah.co. Kolom Suara Pinggiran menjadi wadah bagi akademisi, aktivis, dan analis untuk menyuarakan gagasan bebas.

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran