GUGAH – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan insentif bagi guru madrasah non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) mulai dicairkan pada akhir Juni 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para guru madrasah dalam mencerdaskan generasi bangsa.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pencairan insentif tersebut menjadi kabar baik bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, tahun baru ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non-ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menag menyampaikan apresiasi kepada para guru madrasah yang selama ini telah mengabdikan diri di dunia pendidikan. Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya di lingkungan madrasah.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh guru madrasah atas dedikasi mereka. Kami juga mengapresiasi Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan seluruh proses administrasi pencairan insentif ini,” katanya.
Setiap Guru Terima Rp1,5 Juta
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa saat ini proses pencairan telah memasuki tahap akhir, yakni penyelesaian buku rekening kolektif bagi para penerima.
Menurutnya, setiap guru madrasah non-ASN yang memenuhi persyaratan akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta, yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
“Saat ini tim GTK Madrasah sedang merampungkan buku rekening kolektif. Nantinya setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta rupiah yang langsung masuk ke rekening mereka,” ujar Suyitno.
Kemenag Siapkan Anggaran Rp9,6 Triliun untuk Kesejahteraan Guru
Selain pencairan insentif tahun ini, Kementerian Agama juga telah mengusulkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 untuk meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan.
Menag menjelaskan, dalam penyusunan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Tahun Anggaran 2027, Kemenag memprioritaskan dua klaster utama, yakni sektor pendidikan serta program penurunan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.
“Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan Prioritas Nasional sebesar Rp19,08 triliun,” jelas Nasaruddin.
Dari total anggaran tersebut, alokasi terbesar yakni Rp9,6 triliun difokuskan untuk Program Peningkatan Kesejahteraan Guru, yang mencakup pemberian insentif, tunjangan profesi bagi guru dan dosen non-ASN, serta tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru madrasah sekaligus memperkuat kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia.***



Tinggalkan Balasan