GUGAH – Aturan yang mengatur penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) di Indonesia dikabarkan sudah memasuki tahap akhir dan siap untuk disahkan.
Hal itu diungkap oleh Menkomdigi, Meutya Hafid. Ia menyebut sebetulnya beberapa waktu kebelakang sudah rampung tinggal namun yang menjadi persoalan adanya usulan baru dari perusahaan AI dari Amerika Serikat.
Sejumlah perusahaan tersebut kata Meutya, meminta untuk membahas ulang dan memberikan masukan kepada Komdigi.
“Kita lakukan pembahasan ulang kemarin dan sudah kita adopsi masukan-masukan juga agar bagaimana titik tengah antara inovasi dan keterjagaan ini terjadi,” ungkap Meutya Hafid sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, Kamis (11/6).
“Jadi ini sudah ada draft baru lagi yang masuk ke Setneg yang kita harapkan bisa ditandatangani dengan segera,” tambahnya.
Meutya berujar, aturan tersebut ada beberapa penyesuaian terkait etika AI hingga roadmap AI yang nantinya akan membahas beberapa poin, salah satunya adalah infrastruktur.
Sebanyak 10 poin utama kata Meutya yang disorot dalam aturan AI ini, diantaranya bidang kesehatan, pendidikan, keuangan, dan ketahanan pangan sesuai dengan Astra Cita Presiden Prabowo.
“Jadi seluruh sektor prioritasnya itu dipilihkan memang yang sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden termasuk ketahanan pangan,” jelasnya.
Tak hanya itu, Meutya juga mengonfirmasi kesiapan Komdigi untuk segera mengesahkan aturan AI di Indonesia tahun ini.
“Mudah-mudahan enggak ada lagi permintaan untuk konsultasi ulang. Tapi insya Allah tahun ini kita amat sangat confident karena pada prinsipnya Perpresnya sudah selesai,” tuturnya.***



Tinggalkan Balasan