Demo Tolak Kenaikan Pertamax di Cikini Dibubarkan Polisi

|

GUGAH – Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax di Jalan Cikini Raya, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026) malam.

Aksi yang dilakukan oleh massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pustara itu berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB di depan KFC Cikini. Demonstrasi sempat diwarnai aksi pembakaran ban dan penutupan sebagian badan jalan yang menyebabkan arus lalu lintas tersendat.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap kenaikan harga BBM.

Baca Juga:  Polisi Bekuk TNI Gadungan Spesialis Penipu Pedagang di Sumedang

“Aksi dilaksanakan dengan menutup setengah Lajur Jalan Cikini Raya dan mengakibatkan arus lalu lintas tersendat,” ujar Braiel.

Menurut Braiel, aksi tersebut digelar tanpa pemberitahuan kepada pihak kepolisian sehingga dibubarkan sekitar pukul 21.30 WIB.

“Pukul 20.30 WIB sd 21.30 WIB, kegiatan tanpa pemberitahuan dan melanggar ketentuan membakar ban, sehingga kita bubarkan,” kata Braiel kepada wartawan.

Ia memastikan situasi kembali kondusif setelah massa membubarkan diri.

“Sudah dibubarkan, situasi aman,” katanya.

“Tidak ada (yang diamankan),” tegasnya.

Braiel juga menyebut aksi berakhir pada pukul 21.32 WIB dan lalu lintas di Jalan Cikini Raya kembali normal.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Dugaan Upaya Percobaan Bunuh Diri Siswa SD di GDC Depok

“Massa membubarkan diri, selanjutnya arus lalu lintas Jalan Cikini Raya kembali normal,” tuturnya.

Aksi tersebut dipicu kenaikan harga BBM nonsubsidi yang diumumkan PT Pertamina (Persero) pada Rabu (10/6/2026). Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Green naik menjadi Rp17.000 per liter dari Rp12.900 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan penyesuaian harga dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan pemerintah.

Baca Juga:  Penganiaya Petugas Damkar Pinang Kota Tangerang Resmi Ditahan Polisi

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” lanjut Roberth.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut dilakukan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia dan mekanisme harga pasar yang berlaku.***

Sumber: Detikcom dan Kompas.com.

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran