GUGAH – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya perhitungan yang matang dalam pemenuhan kebutuhan air operasional pusat data berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan air bagi sektor pertanian di wilayah sekitar tidak terganggu.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, sebelum pusat data beroperasi secara penuh, kebutuhan air untuk fasilitas berteknologi tinggi tersebut harus dipastikan tersedia.
Proyek pusat data AI itu memiliki nilai investasi sebesar Rp3,5 triliun di atas lahan seluas 8.000 meter persegi, dengan area pengembangan mencapai 11 hektare. Pada tahap awal, fasilitas tersebut akan memiliki kapasitas daya listrik 120 megawatt (MW) dan diproyeksikan berkembang hingga 640 MW.
“Berapa kebutuhannya, objektif saja,” kata Dedi, Selasa (29/9/2026).
Pada tahap awal operasional, konsumsi air diperkirakan mencapai sekitar 6.000 meter kubik per hari. Seiring pengembangan fasilitas, kebutuhan air diproyeksikan meningkat hingga 33.000 meter kubik atau setara 33 juta liter per hari (384 liter per detik).
Dedi menjelaskan, kebutuhan air pusat data tersebut tidak disalurkan secara langsung dari Waduk Jatiluhur melalui Perum Jasa Tirta (PJT) II. Pasokan air akan disediakan oleh PDAM sebagai pelanggan komersial.
“Airnya bersumber dari Waduk Jatiluhur melalui PDAM,” ujarnya.
AMDAL Masih dalam Tahap Penyusunan
Menurut Dedi, skema distribusi air tersebut penting untuk memastikan alokasi air bersih bagi masyarakat di Purwakarta, Karawang, Bekasi, Subang, hingga DKI Jakarta tetap terjaga.
Ia menilai kerja sama komersial antara PDAM dan pihak pengembang industri juga harus memberikan dampak positif, baik terhadap efisiensi maupun peningkatan kualitas layanan air minum bagi masyarakat.
“Kebutuhan untuk Jakarta, Bekasi, Karawang dan Subang sudah teralokasi, tidak menggangu petani. Ini pasar komersial, tidak menggangu pelayanan,” tuturnya.
Selain menyoroti ketersediaan air, Dedi juga menyinggung dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek tersebut. Ia menyebut, dokumen AMDAL saat ini masih dalam tahap penyusunan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta bersama tim pakar pembanding.
Dedi meminta seluruh proses penyusunan beserta hasil dokumen AMDAL diumumkan secara terbuka kepada publik, termasuk identitas konsultan dan akademisi yang terlibat dalam penyusunannya.
Menurutnya, keterbukaan tersebut penting untuk menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi dampak lingkungan, mulai dari penggunaan sumber daya air hingga tingkat kebisingan di sekitar kawasan Jatiluhur.
“AMDAL bukan privasi, ini untuk publik,” tegasnya.***



Tinggalkan Balasan