Penyelesaian Polemik GKPS Cikopo Berlanjut, Stafsus Menag: Pembangunan Gereja Harus Diteruskan

|

GUGAH — Polemik pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Cikopo, Kabupaten Purwakarta, kembali menjadi perhatian pemerintah pusat.

Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, menegaskan pembangunan gereja tersebut harus dilanjutkan sebagai bagian dari pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam menjalankan ibadah.

Pernyataan itu disampaikan Gugun saat meninjau langsung lokasi bersama sejumlah pihak, didampingi Pengurus Besar Perhimpunan Mahasiswa Purwakarta (PB Permata), dalam rangka mendorong penyelesaian polemik yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.

Selain memastikan keberlanjutan pembangunan, Gugun menyatakan Kementerian Agama siap memberikan dukungan terhadap proses pembangunan gereja tersebut.

Baca Juga:  IPNU-IPPNU Purwakarta Temui Kepala Kemenag, Siapkan Program Besar Tangkal Radikalisme hingga Judi Online di Sekolah

Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan rumah ibadah harus mengedepankan hukum, dialog, dan penghormatan terhadap kebebasan beragama.

“Toleransi bukan sekadar hidup berdampingan, tetapi juga memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya,” kata Gugun.

Ketua Umum PB Permata, Depanca, mengatakan penyelesaian polemik rumah ibadah harus dilakukan melalui dialog yang terbuka dengan tetap berpegang pada mekanisme hukum yang berlaku.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar penyelesaian persoalan tidak menimbulkan konflik baru di masyarakat.

Baca Juga:  Ribuan Nahdliyin Bertahan hingga Malam di Panggung Expo Muktamar NU

Ia menilai komunikasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat perlu terus diperkuat untuk menjaga kerukunan sekaligus menjamin hak-hak konstitusional seluruh warga negara.

Sementara itu, Ketua Bidang Eksternal PB PERMATA, Teja, mengingatkan bahwa toleransi harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan hanya menjadi slogan.

“Perbedaan agama tidak seharusnya menjadi penghalang untuk membangun persaudaraan. Semua pihak perlu mengedepankan komunikasi dan saling menghormati dalam mencari solusi,” ujarnya.

Sebagai simbol komitmen menjaga kerukunan, pada akhir kegiatan dilakukan penyerahan Al-Qur’an kepada Ketua RT setempat untuk disimpan di masjid terdekat, sementara Alkitab diserahkan kepada Pendeta GKPS Cikopo.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Dinilai Cawe-Cawe Muktamar NU, Rais Undangan: 'Ek Ngurus Ummat Moal Ngurus Pejabat'

Prosesi tersebut dimaknai sebagai pesan saling menghormati antarumat beragama di tengah keberagaman masyarakat.

Polemik pembangunan GKPS Cikopo sebelumnya menjadi perhatian publik setelah muncul penolakan dari sebagian warga.

Pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat kini mendorong penyelesaian melalui jalur dialog dan mekanisme hukum agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran