Kemenkes Siapkan Anggaran Rp100 Miliar untuk CMU RSUD dr. Slamet

|

GUGAH – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) merencanakan pengembangan fasilitas kesehatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, melalui pembangunan gedung Central Medical Unit (CMU) di RSUD dr. Slamet. Proyek yang ditargetkan mulai dibangun pada 2027 tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran lebih dari Rp100 miliar.

Rencana itu dibahas dalam kunjungan kerja Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr. Azhar Jaya, bersama Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan jajaran terkait di kawasan Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (26/10/2026). Kunjungan tersebut juga mencakup peninjauan lahan yang diproyeksikan untuk perluasan Klinik Utama Rotinsulu menjadi rumah sakit berkapasitas lebih besar.

Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr. Azhar Jaya, menjelaskan bahwa gedung CMU dirancang sebagai pusat berbagai tindakan medis dengan luas bangunan sekitar 6.000 meter persegi. Bangunan tersebut direncanakan terdiri atas dua hingga tiga lantai dan menampung sejumlah layanan medis penting.

Baca Juga:  Istighosah Digelar di Cikajang, Aparatur dan Warga Panjatkan Doa untuk Kemajuan Garut

Fasilitas yang disiapkan meliputi instalasi gawat darurat (IGD), ruang operasi, intensive care unit (ICU), neonatal intensive care unit (NICU), pediatric intensive care unit (PICU), laboratorium, hingga catheterization laboratory (Cath Lab). Kehadiran layanan tersebut diharapkan mendukung penanganan pasien dengan kebutuhan medis yang lebih kompleks di RSUD dr. Slamet.

Azhar mengatakan pembangunan CMU akan dibiayai sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa realisasi proyek pada 2027 bergantung pada kesiapan seluruh persyaratan yang diperlukan.

“Kalau semua sudah siap, pada 2027 akan kita bangun Central Medical Unit di Rumah Sakit dr. Slamet. Di dalamnya ada berbagai tempat tindakan yang dilakukan di rumah sakit, mulai dari IGD, ruang operasi, ICU, NICU, PICU, laboratorium, Cath Lab dan sebagainya,” kata Azhar.

Dengan estimasi anggaran lebih dari Rp100 miliar, pembangunan CMU menjadi salah satu rencana penguatan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di Garut. Namun, pelaksanaan proyek tetap menunggu kesiapan tahapan yang diperlukan sebelum pembangunan dimulai.

Baca Juga:  Pemkab Garut Gandeng LMAN, Aset Daerah yang Nganggur Akan Dipetakan Ulang

Selain pembangunan CMU di RSUD dr. Slamet, Kemenkes RI juga membahas rencana perluasan Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu menjadi rumah sakit dengan kapasitas rawat inap yang lebih besar. Pengembangan tersebut diharapkan membantu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap ketersediaan tempat tidur dan layanan kesehatan di Kabupaten Garut.

Peninjauan lahan menjadi bagian penting dalam pembahasan tersebut karena luas area yang tersedia akan memengaruhi kapasitas fasilitas yang dapat dibangun. Rencana perluasan ini masih memerlukan pembahasan dan persiapan lebih lanjut sebelum dapat direalisasikan.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyambut baik rencana pemerintah pusat tersebut. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut bersama DPRD siap mendukung pemenuhan kebutuhan lahan agar pengembangan fasilitas kesehatan dapat berjalan sesuai rencana.

Baca Juga:  Inspeksi Tambang di Leles, Pemkab Garut dan ESDM Jabar Hentikan Sementara Tiga Operasi Bermasalah

“Semakin luas tanah yang bisa kita peroleh, akan semakin banyak masyarakat kita yang terlayani,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya ketersediaan lahan dalam mendukung pengembangan kapasitas pelayanan kesehatan. Pemkab Garut dan DPRD diharapkan dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyiapkan kebutuhan yang diperlukan.

Rencana pembangunan CMU dan perluasan Klinik Utama Rotinsulu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan di Kabupaten Garut. Kedua program tersebut memiliki sasaran pengembangan yang berbeda, tetapi sama-sama diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan medis.

Apabila terealisasi sesuai rencana, fasilitas tambahan tersebut diharapkan dapat mendukung pelayanan pasien dengan kebutuhan penanganan yang beragam. Meski demikian, kepastian pelaksanaan tetap bergantung pada kesiapan lahan, pemenuhan persyaratan, dan tahapan pembangunan yang ditetapkan pemerintah.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran