Maling Gondol Brankas Isi Sertifikat dan Perhiasan Emas, CCTV Rumah di Kelapa Dua Tangerang Dirusak

|

GUGAH – Rumah milik Evodius Vitalis (64) di Jalan Pajajaran Raya No.80, RT 003/RW 022, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dibobol maling pada Minggu, 27 September 2026. Pelaku membawa kabur sebuah brankas berisi dokumen penting, perhiasan emas, serta satu unit laptop.

Aksi pencurian itu baru diketahui Evodius dan sang istri setelah pulang ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB. Saat tiba, pagar rumah sudah terbuka dengan tiga gembok dalam kondisi rusak.

“Gemboknya juga jebol tiga, pintu pagar terbuka, pintu depannya juga kebuka,” kata Evodius saat ditemui gugah.co, Selasa, 29 September 2026.

Evodius kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati sejumlah ruangan sudah berantakan. Brankas yang sebelumnya berada di dalam rumah juga sudah tidak ada di tempatnya.

Selain brankas, satu unit laptop merek Asus berwarna putih milik cucunya turut dibawa kabur pelaku. Sejumlah lemari pakaian dan bagian belakang rumah juga disebut sempat diacak-acak untuk mencari barang berharga.

Menurut Evodius, brankas tersebut menyimpan sejumlah dokumen penting keluarga. Di dalamnya terdapat sertifikat rumah, dokumen toko, serta perhiasan milik anak-anak dan keluarganya.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Purwakarta Minta RSU Abdul Radjak Tuntaskan Hak Pekerja hingga Desember 2026

“Surat-surat sertifikat rumah, semuanya, toko, souvenir, sama emas-emas segala macam,” ujarnya.

Aksi pencurian tersebut diketahui terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah. Dari rekaman yang dilihat Evodius, terdapat dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Satu pelaku terlihat membuka akses masuk rumah, sementara rekannya berjaga di luar untuk mengawasi situasi. Setelah menemukan brankas, pelaku yang berada di dalam kemudian memanggil rekannya untuk membantu membawa barang tersebut.

“Pas dia lihat ada brankas, dia panggil kawannya masuk, langsung didorong,” kata Evodius.

Motor yang digunakan pelaku juga diduga sempat dibawa masuk ke dalam area rumah. Kendaraan tersebut digunakan untuk membantu mengangkut brankas sebelum keduanya meninggalkan lokasi.

Sebelum kabur, pelaku diduga berusaha menghilangkan rekaman dengan merusak kamera CCTV. Dua kamera yang berada di bagian depan rumah disebut sudah tidak bisa digunakan untuk memantau aktivitas pelaku.

Evodius menduga pelaku memanjat pagar dari dalam rumah dengan memanfaatkan mobil yang berada di lokasi. Setelah mencapai posisi kamera, pelaku kemudian merusak atau melepaskan CCTV tersebut.

Baca Juga:  LBH PKC PMII Jawa Barat Desak Polrestabes Bandung Usut Tuntas Kasus Mayat Terbungkus Kardus di Babakan Ciparay

Tak berhenti di situ, pelaku juga mematikan sakelar listrik rumah. Kondisi tersebut membuat Evodius tidak lagi bisa memantau CCTV ketika pelaku membawa brankas keluar.

“Setelah CCTV itu dilepas, baru saklarnya dimatikan, sesudah mereka mau berangkat bawa brankas keluar,” tuturnya.

Evodius mengatakan, dirinya bersama istri hanya meninggalkan rumah dalam waktu singkat sebelum aksi pencurian terjadi. Bahkan, keduanya disebut kembali ke rumah tidak sampai 10 menit setelah pelaku meninggalkan lokasi.

Saat tiba, kondisi pagar dan pintu rumah sudah terbuka. Di dalam rumah, sejumlah barang dan lemari terlihat berantakan akibat dibongkar pelaku.

Evodius kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus RT setempat. Laporan itu selanjutnya diteruskan kepada Polsek Kelapa Dua untuk ditindaklanjuti.

Beberapa jam setelah peristiwa tersebut, Evodius telah membuat Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang di Polsek Kelapa Dua. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: B/425/IX/2026/Sek.Kelapa Dua, tertanggal Minggu, 27 September 2026.

Polisi disebut telah mendatangi rumah Evodius untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara. Petugas juga melakukan proses identifikasi dan pemeriksaan sidik jari pada sejumlah bagian yang diduga disentuh pelaku.

Baca Juga:  Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Upacara Penghargaan 25 Personel Berprestasi

Evodius mengatakan, dirinya masih diminta menunggu perkembangan penyelidikan dari kepolisian. Ia juga masih memberikan keterangan tambahan kepada penyidik terkait aksi pencurian tersebut.

Hingga kini, Evodius berharap polisi dapat segera mengungkap pelaku dan menemukan kembali brankas yang dibawa kabur. Terlebih, brankas tersebut berisi dokumen penting yang dibutuhkan keluarga.

“Saya minta dari kepolisian juga lebih cepat kerja, terungkapnya barang yang hilang ini, berkas yang isinya dokumen surat-surat penting,” katanya.

Evodius juga bersyukur rumah dalam kondisi kosong ketika aksi pencurian berlangsung. Menurutnya, situasi bisa menjadi lebih berbahaya apabila dirinya atau anggota keluarga berada di dalam rumah saat pelaku beraksi.

“Kalau misalkan ada orang di rumah itu bisa membahayakan juga, karena kita enggak tahu kalau pelakunya ini bawa senjata tajam atau senjata api,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi Gugah.co kepada pihak Polsek Kelapa Dua melalui Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, belum mendapatkan pernyataan terkait peristiwa tersebut.***

gugah.co | Menggerakkan Perubahan

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran