Kampung KDM Dibangun Rp10 Miliar, Korban Bencana Malah Tak Kebagian?

PURWAKARTA – Sugono, Jumi, dan Dede Sulaeman, tiga kepala keluarga warga Kampung Cibodas, Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, masih hanya bisa mengelus dada hingga hari ini.

Sebagai korban terdampak bencana pergerakan tanah yang terjadi sejak tahun 2024, mereka ternyata belum juga mendapatkan hunian pengganti yang telah lama dijanjikan oleh Pemerintah Daerah. Padahal, pemerintah telah membangun permukiman khusus bernama Kampung KDM yang diperuntukkan bagi warga terdampak.

Kekhawatiran dan kekecewaan mereka bertambah besar setelah melihat kenyataan di lapangan. Alih-alih seluruhnya dihuni oleh warga yang rumahnya rusak atau terancam bencana, sejumlah unit rumah di permukiman baru tersebut justru ditempati oleh warga yang sama sekali bukan korban bencana.

Hal ini memicu dugaan adanya ketidakadilan dan keberpihakan dalam penyaluran bantuan yang seharusnya murni untuk kepentingan korban.

“Kami berharap pemerintah tidak tebang pilih dalam memberikan bantuan. Apalagi kabarnya sudah ada warga yang bukan korban bencana, tapi justru sudah menempati rumah di Kampung KDM itu. Padahal rumah-rumah itu seharusnya khusus diperuntukkan bagi kami, korban pergerakan tanah di Desa Panyindangan,” ungkap Sugono saat kepada awak media, Senin (11/5/2026).

Bencana pergerakan tanah yang melanda wilayah tersebut tercatat terjadi pada April 2024. Berdasarkan data resmi yang diteriman BPBD Purwakarta, Kampung Cibodas dan Kampung Panyindangan Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, sejak lama memang diidentifikasi berada di zona kerentanan gerakan tanah tingkat menengah.

Baca Juga:  Dharma Sosial Yayasan Dangiang Galuh Pajajaran: Dorong Pembangunan Masjid dan Kualitas Pendidikan di Pangandaran

Secara geologis dan topografi, wilayah Desa Panyindangan berbatasan langsung dengan lembah sungai, gawir, serta tebing jalan dengan lereng yang tidak stabil. Jenis gerakan tanah yang terjadi dikategorikan sebagai tipe rayapan, di mana tanah bergerak secara perlahan namun terus-menerus.

Ditambah lagi dengan dominasi tata guna lahan berupa pertanian lahan basah, kondisi ini menyebabkan tanah menjadi jenuh air dan lunak, sehingga memperbesar risiko pergeseran terutama saat curah hujan tinggi.

Dampak yang ditimbulkan cukup serius, meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun pengungsian massal secara mendadak. Secara keseluruhan, ada sekitar 80 kepala keluarga yang terdampak langsung oleh bencana ini.

Sebagai bentuk tanggung jawab dan solusi jangka panjang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta merespons dengan membangun permukiman relokasi.

Di atas lahan milik Perhutani seluas cukup luas yang terletak di Kampung Panyindangan RT 02 RW 01, dibangunlah sekitar 40 unit rumah panggung dengan arsitektur adat yang indah dan estetik.

Baca Juga:  Asah Kemampuan Teknis, Basarnas Bandung Latihan SAR Air di Purwakarta

Permukiman ini diberi nama Kampung KDM dengan total biaya pembangunan yang menelan anggaran hampir mencapai Rp10 miliar. Pembangunan rumah-rumah ini telah rampung sejak tahun 2025 lalu, dengan tujuan utama memindahkan warga dari zona rawan ke tempat yang aman dan layak huni.

Namun, hingga kini, rumah-rumah yang telah berdiri kokoh itu belum bisa dinikmati oleh seluruh korban yang berhak. Sejumlah media sebelumnya juga telah menyoroti kendala yang ada, di mana permukiman tersebut belum dapat dihuni secara maksimal karena akses jalan menuju lokasi masih berupa jalan tanah merah yang sulit dilalui saat hujan, serta minimnya fasilitas umum penunjang kehidupan warga.

Kini, persoalan makin rumit dengan munculnya dugaan penyimpangan dalam pembagian hunian. Menurut keterangan warga, oknum-oknum tertentu di lingkungan pemerintah desa dianggap berperan dalam pembagian yang dinilai tidak tepat sasaran. Rumah yang dibangun khusus untuk korban longsor, ternyata dibagikan dan ditempati juga oleh pihak-pihak yang tidak sama sekali terdampak bencana.

“Kami tidak habis pikir, bagaimana bisa rumah bantuan yang biayanya besar itu justru ditempati orang yang tidak berhak. Sementara kami yang rumahnya sudah retak-retak dan berbahaya, masih bertahan di sini menunggu kepastian,” tambah Sugono mewakili keluhan warga lainnya.

Baca Juga:  Usung Visi Religius dan Modern, Kader Ansor Plered Parid Resmi Maju di Pilkades PAW Liunggunung

Pihak berwenang sebelumnya telah melakukan serangkaian upaya penanganan, mulai dari peninjauan lokasi, penyelidikan penyebab bencana, pembuatan laporan dampak, hingga koordinasi dengan aparat desa, kecamatan, dan instansi teknis terkait.

Rencana ke depannya masih tertuang perlunya sinergi lebih kuat antara pemerintah, masyarakat, relawan, dan pihak swasta dalam penanggulangan bencana dan pemulihan wilayah terdampak.

Namun bagi warga seperti Sugono, Jumi, dan Dede Sulaeman, kebutuhan yang paling mendesak dan mendasar saat ini adalah keadilan. Mereka berharap adanya pengecekan ulang yang transparan mengenai daftar penerima rumah di Kampung KDM, agar hunian yang dibangun dengan uang rakyat tersebut benar-benar diterima dan dihuni oleh warga yang nasibnya terancam oleh gerakan tanah, bukan menjadi aset bagi mereka yang memiliki akses dan kedekatan semata.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu kejelasan dan tindak lanjut dari pihak terkait mengenai nasib hunian relokasi tersebut. Kepala Desa Panyindangan, Abdul Karim belum memberikan keterangan terkait perihal keluhan warganya.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *