GP Ansor Pertanyakan Dampak Gas Metana, DPRD Dorong Revisi MoU TPST Bantargebang

Bekasi — Emisi gas metana TPST Bantargebang yang disebut sebagai penghasil emisi gas metana terbesar kedua di dunia menuai beragam sorotan. Tanggapan terkait hal tersebut datang dari Sekretaris PC GP Ansor Kota Bekasi, M. Dzul Azmi, serta Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman.

Azmi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan terkait isu TPST Bantargebang, termasuk rekomendasi hasil kajian dirosah lingkungan yang dilaksanakan PAC GP Ansor Kecamatan Bantargebang pada bulan April lalu.

Menurut Azmi, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah karena menyangkut dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Seleksi Pemuda Pelopor Bekasi 2026, Juri Tekankan Pentingnya Pembinaan Sejak Tingkat Kecamatan

“Kami menerima berbagai laporan terkait isu TPST Bantargebang, termasuk hasil kajian dirosah lingkungan dari PAC GP Ansor Bantargebang. Persoalan ini tidak boleh dianggap biasa karena menyangkut hak warga untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan layak,” ujar Azmi, Kamis (15/05/2026).

Ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya keterkaitan antara gas metana dengan lonjakan kasus ISPA di Kota Bekasi serta kondisi cuaca yang belakangan terasa lebih panas, bahkan hingga malam hari.

“Kami juga mempertanyakan apakah lonjakan kasus ISPA di Kota Bekasi ada kaitannya dengan gas metana atau tidak. Ditambah belakangan suhu Kota Bekasi terasa semakin panas bahkan sampai malam hari. Ini tentu harus dikaji secara serius,” katanya.

Baca Juga:  Buruh di Kota Bekasi Belum Sepenuhnya Sejahtera, Wakil Ketua Komisi IV: May Day Jangan Sekadar Seremonial

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengapresiasi kegiatan dirosah lingkungan yang dilaksanakan PAC GP Ansor Kecamatan Bantargebang. Menurutnya, berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam kegiatan tersebut cukup baik, termasuk langkah PAC GP Ansor Bantargebang yang menyusun draft rekomendasi revisi Memorandum of Understanding (MoU) TPST Bantargebang yang dinilai berpihak kepada masyarakat terdampak.

Sejalan dengan hal tersebut, Wildan menilai revisi MoU pengelolaan TPST Bantargebang memang perlu dilakukan agar ada keberpihakan yang lebih nyata kepada masyarakat.

Baca Juga:  Tragedi Erupsi Gunung Dukono: 17 Pendaki Dievakuasi, Operasi Pencarian Tiga Korban Terkendala Aktivitas Vulkanik

“Gas metana di TPST Bantargebang harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ini momentum yang tepat untuk revisi MoU agar ada keberpihakan yang nyata kepada masyarakat,” ujar Wildan.

Wildan menilai sorotan internasional terhadap emisi gas metana TPST Bantargebang harus menjadi momentum evaluasi kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia juga menilai masyarakat Bantargebang tidak boleh hanya menjadi penyangga sampah ibu kota tanpa mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak.***

Avatar Egi

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran