JEMBER – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember resmi membuka peluang emas bagi masyarakat untuk meraih gelar sarjana tanpa harus memulai perkuliahan dari nol.
Kampus Islam negeri ini resmi meluncurkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A setelah mengantongi sertifikat kelayakan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
Izin operasional khusus ini berlaku penuh mulai Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 untuk program studi (Prodi) Hukum Pidana Islam.
Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember, Wildani Hefni, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus sebagai karpet merah bagi para praktisi untuk mengonversi pengalaman kerja menjadi kredit akademik resmi.
“Program RPL ini fleksibel, terjangkau, dan mengakui kompetensi nyata. Program ini sangat ideal untuk peningkatan karier profesional. Pengalaman kerja dan sertifikasi sebelumnya disetarakan dengan SKS, sehingga mengurangi jumlah mata kuliah yang harus ditempuh,” ungkap Wildan di Jember dikutip dari laman Kemenag, Rabu (20/5/2026).
Alumni Australian National University (ANU) sekaligus Wakil Sekretaris LTM PWNU Jawa Timur ini menambahkan, skema tersebut dapat diikuti oleh berbagai profesi penegak hukum dan pelayanan publik.
Mulai dari hakim, jaksa, polisi, pengacara, paralegal, staf hukum korporasi, hingga jajaran aparatur sipil negara (ASN) di tingkat perangkat desa kini bisa mempercepat kualifikasi akademiknya.
Melalui jalur RPL Tipe A, jam terbang bertahun-tahun di lapangan, sertifikat pelatihan profesional, hingga pembelajaran nonformal akan dihitung setara dengan Satuan Kredit Semester (SKS).
Dengan mekanisme konversi ini, mahasiswa tidak perlu lagi mengambil mata kuliah yang sudah mereka kuasai di dunia kerja, sehingga durasi kuliah menjadi jauh lebih singkat dan hemat biaya.
Wildan menegaskan bahwa langkah progresif ini merupakan komitmen nyata dari UIN KHAS Jember dalam menghadirkan sistem pendidikan tinggi yang inklusif, adaptif, serta mendukung prinsip pembelajaran sepanjang hayat.***



Tinggalkan Balasan