Bongkar Modus ‘Under Invoicing’, Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Ekspor CPO

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan mengaku telah mengantongi daftar nama 10 perusahaan kelapa sawit skala besar yang terindikasi kuat melakukan manipulasi faktur perdagangan atau under invoicing.

Skandal manipulasi ini terkuak sesaat sebelum Menkeu menghadiri agenda makan siang bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).

Purbaya menjelaskan, jajaran Kementerian Keuangan telah melakukan uji petik secara acak terhadap tiga aktivitas pengapalan logistik pada 10 perusahaan sektor industri Crude Palm Oil (CPO) tersebut.

Baca Juga:  Utang Nyaris Rp10.000 Triliun, Menkeu Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji-Puji Kita!

Sembari menunjukkan map dokumen kelengkapan yang dibawanya, Purbaya menegaskan data tersebut disiapkan sebagai laporan taktis jika sewaktu-waktu Kepala Negara meminta progres penertiban devisa ekspor.

“Jaga-jaga kalau ditanya, jangan sampai nggak bisa,” ujar Purbaya kepada awak media di lingkungan Istana.

Berdasarkan dokumen pemeriksaan, modus operandi yang digunakan para eksportir nakal ini adalah dengan sengaja menekan angka nilai jual ekspor di dalam negeri demi menghindari setoran pajak dan bea keluar yang tinggi.

Baca Juga:  Pengacara Nadiem Makarim Optimistis Hakim Vonis Bebas

“Mereka kelihatan sekali melakukan manipulasi harga ekspor ke Amerika Serikat. Cukup signifikan tuh ya,”  kata Purbaya sembari membacakan dokumen hasil investigasi internal Kemenkeu.

Sebagai contoh kesenjangan data, Purbaya membongkar salah satu transaksi perusahaan yang hanya mencatatkan nilai ekspor sebesar 2,6 juta dolar AS di dokumen domestik.

Padahal, realita nilai yang dibayarkan oleh pihak pengimpor di Amerika Serikat mencapai 4,2 juta dolar AS, atau terdapat selisih bayar hingga 57 persen.

Baca Juga:  Gus Yahya : Jadi Pengurus NU Tidak Boleh Mengeluh

“Ada yang lebih gila lagi. Satu perusahaan lagi di sini ekspornya 1,44 juta dolar AS, di sana (impor) 4 jutaan dolar AS. Berubah harganya 200 persen. Kita mau deteksi kapal per kapal. Jadi itu yang saya laporkan kalau ditanya,” tegas Menkeu.

Langkah tegas Kemenkeu dalam melacak pergerakan kapal per kapal ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan lagi menoleransi kebocoran penerimaan negara dari sektor komoditas strategis nasional di tengah ketatnya ruang fiskal global saat ini.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran