GUGAH – Di tengah derap beton yang terus menggerus ruang hijau, masih ada harapan yang tumbuh dari sudut-sudut pekarangan warga Kota Bandung. Dari halaman rumah yang tak seberapa luas, daun-daun kangkung, cabai, tomat, hingga aneka sayuran lain menjadi penanda bahwa ketahanan pangan tak selalu lahir dari hamparan sawah, melainkan juga dari halaman yang dirawat dengan kesabaran.
Harapan itu dirawat melalui gerakan Buruan SAE (Buruan Sehat, Alami, dan Ekonomis), sebuah program Pemerintah Kota Bandung yang mengajak masyarakat mengubah lahan terbatas menjadi ruang produksi pangan. Di tengah semakin menyusutnya lahan pertanian akibat pembangunan perkotaan, Buruan SAE menjadi ikhtiar agar setiap rumah dapat menjadi bagian dari solusi.
Melalui program ini, warga didorong memanfaatkan pekarangan untuk menanam sayuran, melakukan pembibitan, hingga mengolah sampah organik menjadi kompos. Langkah sederhana itu perlahan membangun kemandirian pangan dari lingkup keluarga, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di tingkat kota.
Data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung menunjukkan, gerakan pertanian perkotaan tersebut kini telah melibatkan 555 kelompok tani masyarakat. Dengan rata-rata sekitar 10 anggota di setiap kelompok, ribuan warga kini terlibat aktif memproduksi bahan pangan secara mandiri.
Gerakan itu pun belum berhenti. Pada 2026, DKPP Kota Bandung menargetkan pembentukan 80 kelompok tani baru guna memperluas partisipasi masyarakat. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga secara berkelanjutan sekaligus mengoptimalkan potensi lahan yang selama ini belum dimanfaatkan.
Mewujudkan kemandirian pangan bukan hanya soal benih yang ditanam atau panen yang dipetik. Program juga membutuhkan tata kelola yang kuat agar dapat berjalan berkelanjutan. Atas dasar itu, Pemerintah Kota Bandung menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung melalui program Adhyaksa Pangan.
Kolaborasi tersebut ditindaklanjuti pada Kamis, 22 Oktober 2026, melalui pertemuan antara DKPP Kota Bandung dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Bandung.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menilai sinergi lintas lembaga menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan perkotaan.
Dalam kerja sama tersebut, DKPP bertanggung jawab memberikan dukungan teknis di bidang pertanian dan ketahanan pangan. Sementara Bidang Datun Kejari Kota Bandung memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangannya, mulai dari aspek perdata, tata usaha negara, hingga mitigasi risiko hukum dalam pelaksanaan program.
Kolaborasi itu dirancang agar setiap tahapan pelaksanaan Buruan SAE berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pengembangan pertanian perkotaan tidak hanya berorientasi pada hasil panen, tetapi juga memiliki fondasi tata kelola yang kuat.
Keberlanjutan Buruan SAE membutuhkan lebih dari sekadar semangat masyarakat. Dukungan sarana dan prasarana, pendampingan teknis, serta komitmen berbagai pihak menjadi fondasi agar gerakan ini terus tumbuh.
Sinergi antara Pemkot Bandung dan Kejari Kota Bandung sendiri bukanlah kerja sama yang baru. Sebelumnya, kedua lembaga telah berkolaborasi dalam pendampingan program bantuan pupuk bersubsidi serta pengembangan Seinfarm sebagai kawasan eco-edu wisata pertanian perkotaan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Melalui Adhyaksa Pangan, pemerintah berharap setiap pekarangan yang selama ini dibiarkan kosong dapat menjelma menjadi ruang kehidupan. Sebab, di tengah kota yang terus berkembang, ketahanan pangan bukan hanya tentang memastikan meja makan tetap terisi, tetapi juga tentang membangun kemandirian dari tanah yang paling dekat dengan rumah.
Di Bandung, jalan menuju kemandirian pangan itu tidak selalu dimulai dari sawah yang membentang luas. Ia justru tumbuh dari halaman-halaman kecil yang dirawat bersama, tempat benih ditanam dengan harapan, lalu dipanen sebagai masa depan yang lebih tangguh.***





Tinggalkan Balasan