Bupati Purwakarta Luncurkan Program ‘Nikah Hemat’ Strategi Konkret Lawan Jeratan Pinjol dan Gengsi Pesta Mewah

PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, secara resmi meluncurkan program revolusioner bertajuk ‘Nikah Hemat’ saat mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwakarta pada Senin, 27 April 2026. Kehadiran orang nomor satu di Purwakarta tersebut tidak hanya bertujuan untuk meresmikan kebijakan baru, tetapi juga untuk menyaksikan secara langsung prosesi akad nikah dua pasangan pengantin perdana yang menjadi pionir dalam memanfaatkan fasilitas ini. Langkah strategis ini diambil pemerintah daerah sebagai solusi nyata untuk membentengi pasangan muda dari fenomena sosial yang merusak, di mana banyak warga memaksakan diri menggelar resepsi mewah namun berakhir terjerat utang yang memicu tekanan mental hingga keretakan rumah tangga di masa depan.

Dalam arahannya yang penuh penekanan di hadapan awak media, Bupati Binzein menyoroti ancaman nyata dari pinjaman online (pinjol), praktik ‘bank emok’, hingga koperasi ilegal yang sering kali dijadikan jalan pintas demi mengejar gengsi penyelenggaraan pesta pernikahan sesaat. Ia mengimbau agar masyarakat tidak lagi memiliki mentalitas ‘maksakeun’ atau memaksakan diri melampaui kemampuan finansial hanya untuk validasi sosial yang berisiko tinggi terhadap ketahanan ekonomi keluarga baru. “Kita ingin memutus rantai utang di awal kehidupan berkeluarga. Banyak pasangan yang terjebak utang demi gengsi pesta satu malam, yang justru memicu stres dan perceraian di awal usia pernikahan. Dana yang semula untuk resepsi besar lebih baik diarahkan sebagai modal usaha atau uang muka rumah agar masa depan keluarga lebih terencana,” tegas Om Zein.

Baca Juga:  Tingkatkan Disiplin ASN, Bupati Subang Wajibkan Pelaksanaan Apel Pagi Mulai 4 Mei 2026

Program Nikah Hemat ini didukung penuh dengan berbagai fasilitas komprehensif hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Kementerian Agama setempat guna memastikan momen sakral tetap berkesan meskipun dikemas secara sederhana. Sesuai regulasi yang berlaku, seluruh proses pendaftaran nikah di kantor KUA pada hari kerja dipastikan gratis atau nol rupiah. Tak hanya itu, Kemenag telah menyediakan aula KUA yang dirancang secara estetik lengkap dengan fasilitas rias pengantin gratis bagi para pasangan. Bupati Binzein juga menegaskan komitmennya dengan menyediakan layanan penjemputan dan pengantaran menggunakan mobil resmi pengantin secara cuma-cuma, serta memberikan bantuan modal awal bagi warga yang bersedia mengikuti gerakan ini.

“Pemerintah dan Kemenag sudah menyiapkan segalanya. Daftar ke KUA itu gratis (nol rupiah). Kantor Kemenag atau KUA sekarang tempatnya sudah bagus, estetik, dan nyaman buat prosesi akad. Rias pengantin pun sudah disediakan oleh pihak Kemenag. Untuk transportasinya, saya sediakan mobil pengantin gratis, jemput dan antar pasangan sampai ke lokasi. Bahkan, saya juga berikan uang insentif dalam amplop untuk pasangan yang ikut program ini sebagai modal awal mereka,” tambah Bupati Binzein merinci berbagai kemudahan yang didapatkan oleh masyarakat dalam program tersebut. Dengan fasilitas ini, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi warga untuk merasa malu atau terbebani saat memilih prosesi pernikahan yang sederhana namun berkah.

Baca Juga:  Sidak Tempat Hiburan dan Penjual Miras Ilegal, Bupati Subang Tegas: Tutup Tanpa Tebang Pilih

Selain efisiensi biaya prosesi, Bupati Binzein juga memperkenalkan pergeseran budaya melalui konsep ‘Wawar Digital’ dalam mengumumkan kabar bahagia pernikahan kepada khalayak tanpa perlu terbebani biaya cetak undangan fisik yang mahal. Di era transformasi teknologi saat ini, ia menyarankan pasangan muda untuk memanfaatkan platform media sosial seperti TikTok untuk menyebarkan informasi pernikahan secara luas namun efisien. “Untuk urusan pengumuman atau wawar, sekarang sudah zaman digital. Tidak perlu sebar undangan fisik yang mahal. Cukup lewat media sosial seperti TikTok dan lain-lain, seluruh warga Purwakarta pun bisa tahu kalau mereka sudah sah menikah,” pungkas Binzein, menekankan bahwa esensi pernikahan adalah sahnya secara agama dan negara serta diketahui oleh publik.

Baca Juga:  Tragedi Bekasi Timur Jadi Alarm Keras, GP Ansor Desak Peningkatan Keamanan Jalur Kereta Api

Sementara itu, dukungan senada datang dari Kepala Kemenag Purwakarta, Ohan Burhan, yang menyatakan bahwa program ‘Nikah Hemat’ ini sangat sejalan dengan agenda nasional Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan prima bagi umat. Pihaknya menyambut baik inisiatif Bupati karena mampu mendongkrak popularitas layanan nikah di KUA yang selama ini memang difasilitasi secara cuma-cuma oleh negara selama dilakukan di kantor pada jam kerja. “Kemenag itu punya program nikah di KUA gratis. Jadi siapapun yang mau daftar nikah di KUA gratis, nol rupiah. Kita menyambut baik kolaborasi ini karena memberikan nilai tambah bagi pasangan pengantin dengan fasilitas yang disediakan Pemkab,” ujar Ohan Burhan usai memimpin prosesi akad nikah. Melalui sinergi ini, Pemkab Purwakarta optimis dapat mengubah pola pikir masyarakat menuju tatanan hidup yang lebih mandiri dan terbebas dari jeratan finansial yang merugikan.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *