Bupati Garut Tekankan Kolaborasi Pengawasan demi Kelancaran Program MBG dan Koperasi Merah Putih

GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut mulai mematangkan langkah kolaboratif lintas sektor untuk mendukung keberhasilan Program Strategis Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahun 2026. Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Rabu (13/5/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Abdusy Syakur Amin bersama unsur pemerintah daerah, Kejaksaan Negeri Garut, serta Polres Garut sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.

Dalam arahannya, Abdusy Syakur Amin menilai program nasional tidak hanya membutuhkan kesiapan administratif, tetapi juga kerja sama yang terintegrasi antarinstansi agar pelaksanaannya benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  PBNU Dorong NU Garut Perkuat Akar Gerakan, Dari Lailatul Ijtima hingga Pelayanan Sosial Berbasis Umat

Menurutnya, koordinasi sejak tahap awal menjadi langkah penting untuk memetakan potensi kendala teknis maupun persoalan distribusi agar tidak menimbulkan hambatan di kemudian hari.

“Kita tidak ingin program yang tujuannya baik justru terkendala karena lemahnya koordinasi. Karena itu semua pihak harus memiliki pemahaman dan langkah yang sama dalam pelaksanaannya,” ujar Syakur.

Ia menyebut Program Makan Bergizi Gratis menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda. Sementara program Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat desa dan kelurahan melalui pengembangan usaha berbasis komunitas.

Baca Juga:  Sekretaris DPD KNPI Garut Okky Caresa Berharap Pemuda Pelopor Jadi Inspirasi Generasi Muda untuk Terus Berkarya

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Ayu Agung menegaskan pihaknya akan ikut mengawal pelaksanaan program MBG melalui pendekatan pengawasan preventif.

Melalui program Jaga Dapur, kejaksaan akan melakukan pemantauan terhadap kualitas makanan, kebersihan dapur, hingga mekanisme distribusi agar seluruh proses berjalan sesuai standar kesehatan dan ketentuan yang berlaku.

“Program ini menyangkut kesehatan masyarakat, sehingga kualitas makanan dan tata kelola distribusinya harus benar-benar diperhatikan,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan apabila menemukan makanan yang tidak layak atau indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Baca Juga:  Tanpa Penantang, Taufiq Zaenal Mustofa Berpeluang Besar Pimpin HIPMI Indramayu

Sementara itu, Kepala Bagian SDM Polres Garut, Eka Anggriana menyoroti pentingnya penguatan layanan pengaduan masyarakat sebagai bentuk transparansi program.

Menurutnya, kanal pengaduan seperti layanan call center perlu dioptimalkan agar setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses untuk menyampaikan laporan ataupun keluhan terkait pelaksanaan program,” ungkapnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan unsur pengawasan lainnya, Pemkab Garut berharap Program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran