Santri Bisa Melek Hukum, LBH Ansor Kabupaten Bogor Gelar Road Pesantren

|

GUGAH — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bogor menggelar kegiatan LBH GP Ansor Road Pesantren di Pesantren Salafiyah Modern Nur Azkia Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini bentuk mengedukasi para santri serta pengurus pesantren mengenai kesadaran hukum, khususnya terkait pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan perilaku perundungan (bullying).

Baca Juga:  GP Ansor Tanjungsari Bergerak Cepat Bantu Korban Kebakaran, Tegaskan Khidmah Tak Berhenti

​Melalui program edukatif ini, LBH GP Ansor berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal.

Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Bogor, Sanusi, menyampaikan pentingnya pemahaman hukum sejak dini di lingkungan pesantren.

Menurutnya, pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga harus menjadi benteng perlindungan bagi para santri.

“Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh santri. Melalui edukasi TPKS dan bullying ini, kami berharap para santri berani bersuara dan memahami hak-hak hukum mereka. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama,” ujar Sanusi dalam keterangannya.

Baca Juga:  Di Balik Jeruji dan Ancaman: Detik-Detik Sunyi Dua Aktivis Kemanusiaan yang Dibungkam

​Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pihak pesantren. Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Modern Nur Azkia, Nurfik Kurniawan, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif LBH GP Ansor yang peduli terhadap perlindungan hukum para santri.***

Follow Channel WhatsApp Kami!
Ikuti kami di Google: Google Logo Favoritkan

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran