GUGAH — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Bogor menggelar kegiatan LBH GP Ansor Road Pesantren di Pesantren Salafiyah Modern Nur Azkia Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini bentuk mengedukasi para santri serta pengurus pesantren mengenai kesadaran hukum, khususnya terkait pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan perilaku perundungan (bullying).
Melalui program edukatif ini, LBH GP Ansor berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan fisik maupun verbal.
Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Bogor, Sanusi, menyampaikan pentingnya pemahaman hukum sejak dini di lingkungan pesantren.
Menurutnya, pesantren tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu agama, tetapi juga harus menjadi benteng perlindungan bagi para santri.
“Pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh santri. Melalui edukasi TPKS dan bullying ini, kami berharap para santri berani bersuara dan memahami hak-hak hukum mereka. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama,” ujar Sanusi dalam keterangannya.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari pihak pesantren. Pimpinan Pondok Pesantren Salafiyah Modern Nur Azkia, Nurfik Kurniawan, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif LBH GP Ansor yang peduli terhadap perlindungan hukum para santri.***



Tinggalkan Balasan