GUGAH – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Bogor menggelar audiensi dengan Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Cibinong, Jumat (17/7/2027). Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi dalam memberikan layanan hukum yang lebih mudah diakses dan berkeadilan bagi masyarakat.
Audiensi yang berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Cibinong itu juga menjadi ajang silaturahmi sekaligus membangun kolaborasi antara lembaga bantuan hukum dengan institusi peradilan, khususnya dalam penanganan perkara hukum keluarga dan perdata Islam.
Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Bogor, Sanusi, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasinya untuk memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat, terutama kelompok yang kurang mampu.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal hak-hak hukum masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu, yang sering kali menghadapi kendala dalam mengakses keadilan di ranah hukum keluarga dan perdata Islam,” ujarnya.
Sanusi menilai, audiensi tersebut menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan program bantuan hukum yang dijalankan LBH GP Ansor dengan sistem peradilan di Pengadilan Agama Cibinong.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses keadilan, khususnya dalam perkara perdata Islam,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Cibinong, Dr. Sultan, menyambut baik inisiatif yang dilakukan LBH GP Ansor Kabupaten Bogor.
Menurutnya, Pengadilan Agama Cibinong terbuka untuk menjalin kerja sama dengan lembaga bantuan hukum yang memiliki kredibilitas dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pengadilan Agama Cibinong selalu terbuka untuk bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum yang kredibel demi mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan prima,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah poin kerja sama sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperluas akses keadilan dan edukasi hukum kepada masyarakat, di antaranya:
- Melaksanakan sosialisasi bersama mengenai hukum perkawinan, waris, dan hibah guna meminimalkan potensi sengketa di masyarakat.
- Mengoptimalkan layanan bantuan hukum melalui peran aktif advokat dan paralegal dalam memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat yang membutuhkan.
- Memperkuat sinergi untuk mempercepat akses keadilan dengan mengawal penyelesaian perkara sesuai asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Pertemuan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kolaborasi antara LBH GP Ansor Kabupaten Bogor dan Pengadilan Agama Cibinong dalam memperkuat pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.***



Tinggalkan Balasan