Polisi Sita Aset Rp476 Miliar dari Brankas Rahasia Rumah Mewah di Sentul City, Diduga Terkait Sejumlah Kasus Korupsi Besar

|

GUGAH – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri mengungkap temuan aset bernilai fantastis dari sebuah rumah mewah di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (8/7/2026) malam, polisi menyita emas batangan, valuta asing, serta uang tunai dengan total nilai mencapai sekitar Rp476 miliar.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan sejumlah perkara korupsi besar yang tengah ditangani kepolisian, di antaranya dugaan korupsi di PLN, kasus ASABRI, serta perkara yang berkaitan dengan Krakatau Steel.

Karena ruang penyimpanan tidak dapat dibuka secara biasa, penyidik memanggil seorang ahli kunci asal Ciawi bernama Roy untuk membongkar brankas khusus yang tersembunyi di balik lemari pakaian di lantai dua rumah tersebut.

“Tadi sama Polres Bogor dipanggil, ditelpon suruh dateng ke sini suruh bantu katanya ada kerjaan bongkar brangkas,” kata Roy, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga:  Ketua Komisi XI DPR RI Ingatkan Kades: Dana Desa Bukan Uang Kaget, Transparansi Adalah Harga Mati

Roy mengaku dihubungi sekitar pukul 21.30 WIB. Bersama seorang rekannya, ia membuka brankas menggunakan gerinda dan menyelesaikan proses tersebut dalam waktu sekitar 15 menit.

“Digerinda aja, gak pake las gerak cepat,” ungkap Roy.

Menurut Roy, brankas yang dibuka bukan merupakan brankas biasa. Ia memperkirakan perangkat pengaman tersebut merupakan produk premium dengan konstruksi baja berlapis dan memiliki harga puluhan juta rupiah.

“Brangkasnya khusus itu, merek bagus. Perkiraan (harganya) sekitar Rp 20 jutaan lebih,” ujar Roy.

Ia menjelaskan bahwa ruang penyimpanan tersebut dibuat menyerupai gudang kecil yang disembunyikan di balik lemari sehingga tidak mudah ditemukan.

“Istimewa itu brangkasnya, bajanya ada dua lapis, bukan besi. Brangkas mahal,” kata Roy.

Roy mengaku tidak mengetahui secara rinci seluruh isi ruang penyimpanan tersebut karena hanya melihat dari luar saat proses pembukaan berlangsung.

Baca Juga:  FKUB Bogor Ingatkan Potensi Konflik Sosial Akibat Salah Paham KUHP Baru

“Dalem tembok itu pak. Jadi itu pintu brangkas dalemnya ruangan bukan brangkas umumnya tapi ruangan mirip gudang posisinya di belakang lemari,” terangnya.

“Yang saya liat koper, gak masuk ke dalem kan saya cuma liat dari luar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Totok Suharyanto, mengungkapkan penyidik menemukan tujuh koper berisi logam mulia dan mata uang asing dalam jumlah besar.

“Yang pertama ada 74 kilogram emas batangan. Kemudian uang tunai sebesar 4.767.300 Dolar AS, dan 14.083.800 Dolar Singapura. Selain itu, ditemukan juga uang tunai rupiah senilai 100 juta rupiah,” ujarnya.

Menurut Totok, jika seluruh aset tersebut dikonversi ke dalam rupiah, nilai keseluruhannya diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

“Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Totok.

Selain emas dan uang tunai, penyidik juga menyita berbagai dokumen penting, telepon genggam, serta sejumlah foto keluarga yang diduga berkaitan dengan identitas pemilik rumah maupun pemilik aset yang ditemukan.

Baca Juga:  Terjebak di Jalan Buntu, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Warga dan Satpam di Parungpanjang

“Kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen, termasuk handphone, kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas. Selanjutnya, barang bukti ini akan kami lakukan penyitaan resmi,” lanjutnya.

Dalam rangkaian penyidikan yang sama, polisi juga melakukan penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik kembali menyita uang tunai senilai Rp60 miliar yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih mendalami asal-usul aset, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran