Waspada SPK Palsu, Kanwil Kemenag Jawa Barat Imbau Masyarakat Verifikasi Dokumen Sebelum Bertransaksi

|

GUGAH – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya dugaan penipuan yang mengatasnamakan instansinya melalui penggunaan Surat Perintah Kerja (SPK) palsu.

Pelaksana Tugas (Plt) Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, M. Nur Rohmat Roby A.R, mengungkapkan bahwa pelaku penipuan membuat dokumen yang menyerupai dokumen resmi agar meyakinkan calon korban.

Baca Juga:  Makam Guru Syekh Nawawi Al-Bantani di Purwakarta Tak Terurus, Pemkab ‘Lupakan’ Jasa Syekh Baing Yusuf?

Menurutnya, SPK palsu tersebut umumnya dilengkapi logo instansi, stempel, hingga tanda tangan yang dipalsukan sehingga sekilas tampak autentik.

“Belakangan ini, terlihat adanya modus penipuan yang menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) palsu dengan mengatasnamakan Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat,” ujar Haji Roby dalam keterangannya diterima, Rabu (8/7/2026).

Ia menjelaskan, setelah mengirimkan dokumen tersebut, pelaku biasanya meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan berbagai alasan, seperti biaya administrasi, uang jaminan, maupun biaya pencairan pekerjaan.

Baca Juga:  Pasca Pengukuhan, PW IPNU Jawa Barat Tekankan Instruktur Jaga Integritas dan Marwah Kaderisasi

Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai dokumen yang diterima, terlebih apabila disertai permintaan pembayaran.

Haji Roby mengimbau agar setiap SPK yang mengatasnamakan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat terlebih dahulu diverifikasi melalui kontak resmi instansi sebelum dilakukan transaksi dalam bentuk apa pun.

“Pada masyarakat, dihimbau untuk selalu memverifikasi keaslian SPK melalui kontak resmi kami. Jangan melakukan transaksi apa pun sebelum mengecek keabsahan dokumen tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Setda Purwakarta Beli Makan Minum Seharga Rp2.3 Miliar ke Perusahaan Marka Jalan

Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan pemalsuan SPK atau menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

“Jika menemukan dugaan SPK palsu, segera laporkan kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran