GUGAH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Fudail, memberikan penguatan kompetensi di bidang hak asasi manusia kepada 508 guru Taman Kanak-Kanak (TK) yang tergabung dalam Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Sumedang.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Hak Asasi Manusia RI di Kabupaten Sumedang, Sabtu (27/6/2026)
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Inspektur Wilayah II Kementerian HAM RI, Kepala Subbagian Tata Usaha PPSDM Kementerian HAM RI, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumedang, serta ratusan guru TK yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kepribadian anak sejak usia dini.
Dalam pemaparannya, Hasbullah Fudail menegaskan bahwa guru merupakan garda terdepan dalam membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, moral, dan kesadaran akan nilai-nilai kemanusiaan.
Menurutnya, berbagai persoalan sosial yang marak terjadi belakangan ini, seperti tawuran pelajar, kekerasan seksual terhadap anak, perundungan, penyalahgunaan media digital, hingga berbagai penyimpangan perilaku sosial menjadi alarm bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat pendidikan karakter sejak usia dini.
“Apabila kita ingin menyelamatkan masa depan bangsa, maka kita harus memulainya dari ruang kelas. Guru bukan hanya mengajarkan membaca dan berhitung, tetapi juga menanamkan nilai moral, etika, empati, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap sesama manusia. Di situlah hak asasi manusia mulai dibangun,” ujar Hasbullah.
Ia menekankan bahwa guru memiliki posisi yang sangat strategis dalam mendeteksi perubahan perilaku anak sejak dini, memberikan pendidikan yang ramah anak, serta menanamkan nilai toleransi, penghormatan terhadap perbedaan, dan budaya saling menghargai sebagai benteng menghadapi berbagai tantangan sosial.
Menurut Hasbullah, meningkatnya kasus tawuran, kekerasan seksual terhadap anak, hingga berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang generasi muda tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum. Pencegahan harus dimulai melalui pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter, penguatan moral, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Sekolah adalah tempat pertama membangun peradaban. Ketika guru mampu menanamkan nilai kemanusiaan sejak usia dini, maka kita sedang membangun benteng untuk mencegah lahirnya kekerasan, intoleransi, maupun berbagai perilaku menyimpang di masa depan,” tegasnya.
Hasbullah juga mengajak seluruh guru untuk menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, bebas dari kekerasan, serta menghargai martabat setiap anak tanpa diskriminasi. Menurutnya, setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan pendidikan yang memberikan rasa aman sekaligus mendorong berkembangnya potensi terbaik yang dimiliki.
Kegiatan penguatan kompetensi ini menjadi bagian dari upaya Kementerian HAM dalam membumikan nilai-nilai hak asasi manusia melalui dunia pendidikan. Ke depan, Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat berharap sinergi dengan para pendidik, organisasi profesi guru, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dapat terus diperkuat melalui berbagai program edukasi dan kolaborasi, termasuk implementasi P5 HAM sebagai ikhtiar membentuk generasi yang berkarakter, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru tidak hanya menjadi pendidik di ruang kelas, tetapi juga menjadi agen perubahan yang mampu membangun budaya sekolah yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada perlindungan hak anak sebagai fondasi menuju Indonesia yang lebih beradab dan bermartabat.*



Tinggalkan Balasan