GUGAH – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi terus memperkuat kapasitas aparatur dalam mengelola pajak daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengikutsertakan pegawai pada Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Pajak Daerah Angkatan I Tahun 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Jakarta.
Pelatihan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Langkah ini dinilai penting seiring meningkatnya tantangan pengelolaan pendapatan daerah yang semakin kompleks.
Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Sandra Utama Teguh, mengatakan peningkatan kompetensi aparatur menjadi salah satu kunci dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pelatihan tersebut, menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah, khususnya dalam aspek pemeriksaan dan pengawasan kepatuhan wajib pajak daerah,” ungkap Sandra kepada Radar Sukabumi, Jumat (26/6).
Menurutnya, pendidikan dan pelatihan tersebut dirancang untuk membekali Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kemampuan teknis, pemahaman hukum, serta aspek administratif dalam melaksanakan audit kepatuhan wajib pajak daerah.
“Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan ASN dalam melakukan pemeriksaan pajak daerah secara profesional, sesuai aturan yang berlaku, sehingga potensi pendapatan daerah bisa lebih optimal,” ujarnya.
Sandra berharap, ilmu yang diperoleh peserta selama pelatihan tidak berhenti pada tataran teori, melainkan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di daerah. Dengan begitu, sistem pengawasan pajak akan semakin efektif dan potensi kebocoran penerimaan daerah dapat ditekan.
“Harapannya setelah mengikuti pelatihan ini, ilmu yang didapat bisa diimplementasikan di daerah masing-masing untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mencegah kebocoran dari setiap wajib pajak yang ada,” tambahnya.
Melalui penguatan kompetensi aparatur, BPKPD Kota Sukabumi optimistis efektivitas pengawasan pajak daerah akan semakin meningkat. Selain memperluas basis penerimaan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam membangun tata kelola pendapatan daerah yang lebih akuntabel, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi PAD,” tukasnya.***



Tinggalkan Balasan