GUGAH – Anggota DPRD Kota Bandung Komisi II Indri Rindani, menjadi narasumber utama dalam kegiatan Pendidikan Perkoperasian bagi Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Kota Bandung Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Grandia, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Senin (22/6/2026).
Kegiatan yang diikuti para pengawas koperasi dari berbagai Kelurahan Merah Putih se-Kota Bandung tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengawas koperasi dalam mewujudkan tata kelola koperasi yang sehat, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam paparannya, Indri Rindani menekankan pentingnya pengawasan koperasi yang tidak hanya berorientasi pada pencarian kesalahan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan dan penguatan kelembagaan koperasi.
“Pengawasan koperasi harus memiliki orientasi how to growth, bagaimana koperasi bisa tumbuh, berkembang, dan semakin dipercaya oleh anggotanya. Pengawasan bukan sekadar menemukan kekurangan, tetapi memastikan seluruh sistem berjalan baik sehingga koperasi dapat berkembang secara sehat,” ujar Indri.
Menurutnya, pengawasan yang efektif harus dilakukan melalui konsep audit internal kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur dalam koperasi. Tidak hanya pengawas, tetapi juga pengurus, manajemen, anggota, hingga tenaga profesional dan ahli keuangan apabila diperlukan.
“Konsep pengawasan modern menuntut keterlibatan semua pihak. Pengurus harus terbuka, pengawas harus aktif menjalankan fungsi kontrol, dan bila diperlukan dapat melibatkan profesional atau ahli keuangan agar proses audit internal berjalan lebih objektif dan berkualitas,” jelasnya.
Indri menjelaskan bahwa pengawasan yang baik merupakan benteng utama dalam menjaga aset, modal, dan kepercayaan anggota koperasi. Dengan pengawasan yang kuat, potensi penyimpangan dapat dideteksi lebih dini sehingga risiko kerugian dapat diminimalisir.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip integritas, objektivitas, kompetensi, dan kerahasiaan sebagai norma dasar yang wajib dimiliki setiap pengawas koperasi.
“Koperasi yang sehat lahir dari tata kelola yang baik. Ketika fungsi pengawasan berjalan profesional, maka transparansi meningkat, akuntabilitas terjaga, dan kepercayaan anggota akan semakin kuat,” katanya.
Kegiatan pendidikan perkoperasian ini turut membahas berbagai materi strategis, mulai dari regulasi perkoperasian, teknik pemeriksaan dan pengawasan, manajemen risiko, analisis laporan keuangan, hingga penyusunan laporan hasil pengawasan yang sesuai standar.
Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai tahapan manajemen pengawasan koperasi yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan pemeriksaan, evaluasi, serta pelaporan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola koperasi di tingkat kelurahan.
Melalui kegiatan tersebut, Indri berharap para pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan organisasi sekaligus menjadi mitra strategis bagi pengurus untuk mendorong pertumbuhan usaha koperasi.
“Pemerintah, DPRD, pengurus, pengawas, dan seluruh anggota harus membangun sinergi yang kuat. Koperasi yang dikelola secara profesional akan menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung,” pungkasnya.
Kegiatan Pendidikan Perkoperasian bagi Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Bandung Tahun 2026 ini menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat kapasitas sumber daya manusia koperasi sekaligus mewujudkan koperasi yang sehat, mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan di Kota Bandung.***



Tinggalkan Balasan