Polisi Ungkap Dugaan Tiga Kali Percobaan Bunuh Diri dalam Kematian Kabid Aset BKAD Purwakarta

|

GUGAH – Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, Yogi Saleh, yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Minggu (14/6) malam.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal oleh Tim Inafis mengarah pada dugaan adanya tiga kali percobaan bunuh diri.

“Dugaan sementara ada percobaan bunuh diri. Yang pertama ditemukan tali sempat putus, kemudian ada sabuk juga di lokasi,” kata I Made saat dikonfirmasi, Senin (15/6).

Baca Juga:  DPRD Bekasi Desak Tes Urine Mendadak untuk ASN Usai PPPK Ditangkap Kasus Narkoba

Selain itu, polisi menemukan luka pada lutut korban yang diduga akibat terjatuh.

“Hasil pemeriksaan sementara juga ditemukan bekas luka jatuh pada bagian lutut korban,” ujarnya.

Polisi juga membenarkan adanya bercak darah di ruang tamu serta luka tusuk pada tubuh korban.

“Bercak darah memang ada. Luka tusuk di bagian leher dan perut juga ada. Namun, di lokasi tidak ditemukan tanda-tanda perlawanan atau kondisi rumah yang berantakan. Yang ditemukan hanya tali yang putus dan sabuk,” jelasnya.

I Made Purwantara juga berujar, saat kejadian pintu rumah terkunci dari dalam.

Baca Juga:  Di Tengah Polemik 35 Miliar, Program Jambu Kristal Kembali Dipertanyakan?

“Untuk pintu yang menggunakan pinger print tidak ada yah. Tapi untuk pintu kamar yang terkunci dari dalam Iyah. Pintu rumah juga sama terkunci dari dalam,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yogi Saleh.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Purwakarta, kami menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Kang Yogi,” ujarnya.

Sri Jaya Midan mengatakan almarhum berusia sekitar 43 tahun dan sehari-hari bertugas sebagai Kepala Bidang Aset BKAD Kabupaten Purwakarta.

Terkait penyebab kematian korban, ia menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.

Baca Juga:  KMP Soroti Praktik Upah di Bawah UMK di Purwakarta: Pembiaran Adalah Keberpihakan pada Pelanggar Hukum

“Soal penyebabnya, nanti menjadi kewenangan pihak kepolisian,” katanya.

Ia juga menyebut belum sempat berkomunikasi dengan keluarga korban. Menurutnya, sebelum peristiwa itu terjadi, almarhum masih menjalankan tugas kedinasan seperti biasa dan tidak sedang menerima penugasan khusus.***

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran