LBH GP Ansor Indramayu Resmi Dampingi Keluarga Korban Pembunuhan di Jagapura Cirebon

|

GUGAH – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Indramayu resmi memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban pembunuhan di Desa Jagapura Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon.

Ketua LBH PC GP Ansor Indramayu, Miftah menyatakan kesiapannya menjadi penasihat hukum bagi keluarga almarhumah Nursaini (47).

Pendampingan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus komitmen LBH GP Ansor dalam mengawal proses penegakan hukum hingga kasus tersebut terungkap secara tuntas.

Baca Juga:  KMP Soroti Pola Pengembalian Dana 11 Desa di Purwakarta, Desak Pengujian Unsur Pidana secara Objektif

Kasus ini menggegerkan warga Blok Lambangan setelah jasad Nursaini ditemukan bersimbah darah di dalam kamar rumahnya pada Rabu pagi (10/6/2026).

Korban yang diketahui tinggal seorang diri diduga menjadi korban perampokan yang berujung pada aksi pembunuhan.

Pernyataan pendampingan hukum disampaikan Miftah secara langsung di hadapan keluarga korban saat menghadiri tahlilan hari ketiga.

Baca Juga:  Audit Penyelenggara Pilkada pada Dana Kampanye ZeinJo Disoal?

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut didasari oleh rasa kemanusiaan dan tanggung jawab moral untuk memberikan pendampingan kepada keluarga yang sedang berduka.

“Kami hadir sebagai bentuk kepedulian dan komitmen untuk memastikan keluarga korban memperoleh pendampingan hukum yang layak serta proses hukum berjalan secara adil,” ujar Miftah.

Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa kepolisian akan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus tersebut.

Baca Juga:  Taufiq Zaenal Mustofa Terpilih Jadi Ketua BPC HIPMI Indramayu Periode 2026-2029

Menurutnya, proses penyelidikan harus mengedepankan metode Scientific Crime Investigation (SCI) sebagaimana menjadi arahan Kapolri, sehingga seluruh pembuktian dilakukan secara ilmiah melalui pendekatan forensik yang objektif, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Miftah berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga keluarga korban memperoleh keadilan dan masyarakat kembali merasa aman.***

Artikel Menarik Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Suara Pinggiran