GUGAH – Beredarnya laporan mengenai kualitas menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak konsumsi di sejumlah sekolah menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Dias Rukmana Praja.
Ia menegaskan bahwa program yang dibiayai dari uang rakyat tersebut memiliki tujuan mulia, sehingga segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaannya tidak dapat dibiarkan.
“Sebagai anggota dewan, saya tentu sangat menyayangkan dan menaruh perhatian serius terhadap laporan mengenai menu MBG yang dinilai tidak layak di beberapa sekolah di Purwakarta. Program ini dibiayai oleh uang rakyat dan tujuannya sangat mulia, yaitu untuk memperbaiki gizi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Dias, kepada awak media, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, jika di lapangan justru ditemukan makanan yang tidak layak, berbau, atau kandungan gizinya tidak sesuai standar, maka hal itu menjadi indikasi utama yang harus segera ditindaklanjuti. “Jika dalam pelaksanaannya justru ditemukan makanan yang tidak layak, berbau, atau kurang gizi, maka ini adalah raport merah yang harus segera dibenahi,” ujarnya.
Menyikapi polemik yang berkembang, Dias menyampaikan tiga poin ketegasan yang didorong kepada pemerintah daerah maupun Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara program.
Pertama, ia mendesak dilakukan evaluasi total terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pengolah makanan. Ia menyebut bahwa langkah pembekuan sementara terhadap puluhan dapur di Purwakarta yang dinilai tidak memenuhi standar sanitasi dan pengelolaan limbah sudah tepat, namun pengawasan perlu diperketat lagi. “Dapur yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi tidak boleh menyentuh makanan anak-anak kita,” tandasnya.
Kedua, Dias memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak sekolah yang berani mengambil sikap tegas. Ia menilai kepala sekolah dan guru merupakan garda terdepan dalam menjaga kualitas makanan.
“Saya sangat mengapresiasi para kepala sekolah dan guru yang berani menolak dan mengembalikan makanan ketika mendapati kualitasnya buruk, seperti daging yang mulai berbau. Jangan pernah menoleransi makanan tidak layak hanya demi formalitas laporan serah terima,” ujarnya.
Ketiga, ia menuntut transparansi penuh terkait pengelolaan anggaran dan standar kualitas menu. Dias menegaskan bahwa dana yang disalurkan harus sebanding dengan apa yang diterima siswa di sekolah. “Anggaran yang diturunkan harus berbanding lurus dengan apa yang ada di atas piring siswa. Tidak boleh ada ketimpangan porsi atau variasi menu antar sekolah. Kami di DPRD akan terus mengawal fungsi pengawasan ini agar tidak ada oknum yang memanfaatkan program ini untuk mencari keuntungan pribadi di atas kesehatan anak-anak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dias menekankan bahwa keamanan pangan adalah hal yang tidak dapat ditawar. Menurutnya, lebih baik penyaluran ditunda sementara waktu untuk perbaikan sistem daripada memaksakan distribusi yang justru membahayakan kesehatan anak. “Lebih baik distribusi ditunda satu hari untuk perbaikan sistem daripada memaksakan menu yang berisiko membuat anak-anak kita keracunan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat dan orang tua siswa untuk turut berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan program ini. Dias meminta agar setiap ditemukan menu yang mencurigakan atau tidak layak, segera didokumentasikan dan dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti oleh dinas terkait.***



Tinggalkan Balasan